Kang Dedi Mulyadi Digugat Cerai, Kemenag Ungkap 400 Ribu Pasangan Cerai dari 2 Juta Pernikahan per Tahun

Suara Denpasar Suara.Com
Kamis, 29 September 2022 | 16:00 WIB
Kang Dedi Mulyadi Digugat Cerai, Kemenag Ungkap 400 Ribu Pasangan Cerai dari 2 Juta Pernikahan per Tahun
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, anggota DPR RI, Kang Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Purwakarta. (Youtube Kang Dedi Mulyadi/ Instagram @anneratna82)

Suara Denpasar – Di tengah gugatan cerai dari Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, anggota DPR RI, Kang Dedi Mulyadi, Kementerian Agama mengungkap fakta tingginya angka perceraian di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia menghadapi ketahanan keluarga.

Hal itu diungkap Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin. Dia menjelaskan, angka perceraian yang ditangani Pengadilan Agama se-Indonesia mencapai 400.000 pasangan bercerai dari 2 juta pernikahan setiap tahunnya.

"Kita bisa bayangkan 400.000 orang bercerai setiap tahun," jelas Kamaruddin di Jakarta, Rabu (28/09/2022).

Tingginya angka perceraian di Indonesia, lanjut Kamaruddin, berdampak terhadap ketahanan nasional. Alasannya, ratusan ribu duda, janda, hingga anak yatim bakal menciptakan masalah sosial di tengah masyarakat.  

“Itu artinya 400.000 janda, duda dan mungkin jutaan anak yatim setiap tahun,” jelas dia.

Kamaruddin menyatakan, Kemenag melakukan pencegahan dengan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memitigasi masalah keluarga dia mencontohkan, untuk Bimbingan Pranikah dan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin), Kemenag bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait, seperti Kementerian Kesehatan dan BKKBN.

"Tujuannya bisa menekan angka perceraian, angka perkawinan anak, stunting, dan kekerasan dalam rumah tangga,” tuturnya.

Dengan bekal bimbingan tersebut, pihaknya berharap calon pengantin mendapat berbagai informasi pengetahuan, sehingga mereka bisa betul-betul membangun keluarga sakinah mawadah warahmah.

Kamaruddin juga berharap KUA dapat menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama.

Baca Juga: Lesti Kejora Polisikan Rizky Bilar, Apa Itu KDRT dan Berapa Ancaman Pidananya?

Sebagaimana diketahui, perceraian di Indonesia marak terjadi. Tidak hanya pada kalangan bawah yang terimpit masalah ekonomi, juga terjadi di kalangan ekonomi atas, bahkan para pejabat penyelenggara negara.

Yang terbaru adalah gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI dan mantan Bupati Purwakarta ke Pengadilan Agama Purwakarta. (PMJNews)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI