Sejumlah Pejabat Pemkab Bondowoso Dilaporkan ke Kejari, Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes hingga Guru Ngaji

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:46 WIB
Sejumlah Pejabat Pemkab Bondowoso Dilaporkan ke Kejari, Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes hingga Guru Ngaji
Wakil Ketua LSM Berdikari saat melaporkan sejumlah pejabat Pemkab pada Kejari Bondowoso, Rabu (12/10/2022). (D.A. Wijaya/Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Sejumlah pejabat Pemkab Bondowoso dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (12/10/2022). Pelaporan itu atas dugaan korupsi dana hibah pada APBD tahun 2021 lalu.

Dana hibah itu disalurkan bagi pondok pesantren (ponpes), guru ngaji hingga mahasiswa dengan total anggaran mencapai Rp 11 miliar.

"Para pejabat diduga kuat telah merekayasa pengeluaran dana hibah untuk belanja hibah sebesar Rp 137.205.528.275 dengan realisasi anggaran sebesar Rp 130.514.844.220, belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 47.042.114.650 dan realisasi sebesar Rp 35.217.459.036," kata Wakil Ketua LSM Berdikari Bondowoso, Mohammad Sodiq.

Pihaknya pun melaporkan dugaan kasus penyelewengan anggaran itu kepada Kejari Bondowoso.

"Dugaan korupsi itu berdasarkan hasil resume pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) atas laporan penggunaan keuangan Pemkab Bondowoso tahun 2021," sebutnya.

Ia menyatakan, ada potensi penyimpangan dalam proses penggunaan anggaran dana hibah dan bantuan sosial itu, sebagaimana hasil pemeriksaan secara uji petik yang dilakuan oleh BPK terhadap penganggaran, penyaluran, dan pertanggungjawaban.

Katanya, BPK menemukan pelanggaran karena ada penyaluran hibah kepada penerima yang diberikan secara terus menerus setiap tahun.

"Hal itu bertentangan dengan Peraturan Bupati Bondowoso nomor 45 tahun 2019 tentang tata cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban, juga monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial," bebernya.

Sebagaimana bunyi pasal 4 ayat 4 pemberian hibah tidak terus menerus dilakukan setiap tahun.

"Hal itu juga bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah," bebernya.

Sodiq merinci, realiasi belanja hibah sebesar Rp Rp 11.009.500.000 kepada penerima yang dilakukan secara terus menerus setiap tahun anggaran.

"151 lembaga pondok pesantren sebesar Rp 830.500.000, 174 lembaga pondok pesantren (TK dan RA) sebesar Rp 261.000.000 dan 5.842 guru ngaji sebesar Rp 8.763.000.000," urainya.

Kemudian juga ada realisasi dana hibah kepada 210 guru sekolah minggu sebesar Rp 210.000.000,00 dan 350 mahasiswa sebesar Rp 945.000.000.

"Sedangkan penyaluran bantuan sosial yang juga diberikan secara terus menerus sebesar Rp 2.074.000.000," katanya.

Rinciannya, kepada 1.010 masjid sebesar Rp 2.020.000.000 dan 27 tempat ibadah lain sebesar Rp 54.000.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ruang Sidang Dipasangi Gorden, Apa untuk Sidang Tikus? Begini Jawaban Humas PN Denpasar

Ruang Sidang Dipasangi Gorden, Apa untuk Sidang Tikus? Begini Jawaban Humas PN Denpasar

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:10 WIB

Diusut Kejati, BEM Unud Tuding Pungutan dan Realisasi SPI Mahasiswa Jalur Mandiri Tak Transparan

Diusut Kejati, BEM Unud Tuding Pungutan dan Realisasi SPI Mahasiswa Jalur Mandiri Tak Transparan

| Minggu, 09 Oktober 2022 | 12:33 WIB

Dikorupsi? Ternyata SPI atau Sumbangan Jalur Mandiri Sudah Ditolak BEM dan Mahasiswa Unud: Komersialisasi Pendidikan!

Dikorupsi? Ternyata SPI atau Sumbangan Jalur Mandiri Sudah Ditolak BEM dan Mahasiswa Unud: Komersialisasi Pendidikan!

| Sabtu, 08 Oktober 2022 | 14:51 WIB

Diselidiki Kejati Bali, Sumbangan Mahasiswa Jalur Mandiri di Unud Tembus Rp1,2 Miliar per Mahasiswa

Diselidiki Kejati Bali, Sumbangan Mahasiswa Jalur Mandiri di Unud Tembus Rp1,2 Miliar per Mahasiswa

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 21:35 WIB

BIG KASUS! Dinilai Tak Transparan, SPI Rp 10 Juta Sampai Rp 150 Juta Per Mahasiswa

BIG KASUS! Dinilai Tak Transparan, SPI Rp 10 Juta Sampai Rp 150 Juta Per Mahasiswa

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:36 WIB

Terkini

Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta

Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:00 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

Ditentukan Malam Ini: Hitung-hitungan Emil Audero dan Cremonese Lolos Degradasi Serie A

Ditentukan Malam Ini: Hitung-hitungan Emil Audero dan Cremonese Lolos Degradasi Serie A

Bola | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:30 WIB

Kudus dan Malang Lahirkan Juara Baru, Coach Timo Kantongi Nama Calon Pemain untuk MLSC All-Star

Kudus dan Malang Lahirkan Juara Baru, Coach Timo Kantongi Nama Calon Pemain untuk MLSC All-Star

Bola | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:26 WIB

Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran

Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran

Bekaci | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:25 WIB

Hati-hati! Polisi Ungkap Sindikat Haji Ilegal dengan Tarif Rp300 Juta, Begini Modusnya

Hati-hati! Polisi Ungkap Sindikat Haji Ilegal dengan Tarif Rp300 Juta, Begini Modusnya

Bali | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:17 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Teuku Ryan Kewalahan Perankan Pengacara Narsis dan Bermuka Dua di Istiqomah Cinta

Teuku Ryan Kewalahan Perankan Pengacara Narsis dan Bermuka Dua di Istiqomah Cinta

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:00 WIB