Diskors Selama 9 Bulan Karena Paksa Wanita Muslim Lepas Cadar, Dokter Ini Minta Ajukan Banding

Suara Depok | Suara.com

Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:30 WIB
Diskors Selama 9 Bulan Karena Paksa Wanita Muslim Lepas Cadar, Dokter Ini Minta Ajukan Banding
Keith Wolverson diskors setelah minta pasien lepas cadar (Daily Mail)

Depok.suara.com - Seorang dokter yang meminta pasien wanita Muslim melepas cadarnya tiga kali telah disanksi skors selama sembilan bulan. Keith Wolverson, nama dokter tersebut, dilarang bekerja setelah panel menemukan tindakannya menyedihkan.

Petugas medis yang telah menjadi dokter selama lebih dari 25 tahun ini melakukan serangkaian tindakan yang merupakan pelanggaran saat bekerja di Staffordshire dan Derby. Termasuk di antaranya meminta wanita yang sudah menikah membuka penutup wajahnya. Ia juga mengkritik kemampuan bahasa Inggris yang disampaikan kepada 15 pasiennya.

Meski demikian, Wolverson mengatakan dia berencana untuk melawan larangan tersebut. Dia berencana mengajukan banding atas putusan tersebut meskipun mengakui tindakannya tidak profesional.

Wolverson dinyatakan bersalah atau mengakui total 17 tuduhan pelanggaran selama sidang yang diadakan oleh Layanan Pengadilan Praktisi Medis (MPTS), StokeonTrentLive melaporkan. 

"Saya akan mengajukan banding terhadap ini. Saya merasa sangat sedih kepada publik, karena sanksi ini berarti kekurangan lebih lanjut pada personel NHS ketika dalam kondisi tertekan," ujar dia dikutip di Birmingham Mail, Kamis (27/10/2022).

"Ini semua sangat menyedihkan karena saya pikir ini bukan yang diinginkan publik - biarkan publik yang memutuskan. Apa yang mereka pilih, membiarkan dokter dengan pengalaman 26 tahun menangani mereka, atau dokter yang dikeluarkan dari daftar medis selama sembilan bulan?" lanjutnya.

Ia pun menyebut keberatan yang ia sampaikan bukan bermaksud untuk meremehkan kelompok etnis atau merugikan siapa pun dari latar belakang budaya apapun. Hal ini disebut semata-mata tentang kejelasan komunikasi.

"Saya pikir ini adalah sesuatu yang orang takut untuk bicarakan sekarang, dan saya pikir ini adalah masalah besar, dan kita tidak membicarakan hal-hal ini dan mereka disalahartikan," ujar dia.

Pada sidang awal tahun ini, Wolverson yang memenuhi syarat sebagai profesional medis pada 1996, dinyatakan bersalah atau mengakui 17 dari total 28 tuduhan pelanggaran. Beberapa dakwaan, semuanya tertanggal Januari hingga Mei 2018, terkait pekerjaannya di Royal Stoke, baik sebagai locum atau dokter sementara, serta di Derby Urgent Care Centre.

Terdapat satu insiden yang mana ia mengulangi permintaan kepada seorang wanita Muslim, bernama Q, untuk melepas cadarnya tiga kali selama konsultasi pada 13 Mei 2018.

Dalam insiden lain, ia menulis dalam catatan 15 pasien berupa kritikan atas keterampilan berbicara bahasa Inggris mereka dan kerabatnya, antara Januari dan April 2018. Ia mengklaim hal itu 'tidak dapat diterima' dan 'tidak cukup baik'.

MPTS mengatakan Wolverson telah mengubah buktinya ketika ditanya tentang insiden yang melibatkan cadar. Ia mengklaim meminta cadar dilepas karena aksen Stoke-on-Trent yang kuat dari pasien.

Pernyataan ini lantas ditolak oleh pengadilan. Mereka mengatakan ketika Q datang untuk memberikan bukti, mereka tidak mengalami kesulitan untuk memahaminya. Dewan Medis Umum (GMC) yang membawa kasus  Wolverson ke MPTS tidak memiliki pedoman khusus tentang cara memeriksa wanita yang mengenakan cadar.

"Bukti yang ada menunjukkan tindakan Wolverson menyedihkan dan memiliki kemampuan untuk merusak kepercayaan publik dalam profesi. Itu mengingatkan dirinya sendiri bahwa Wolverson telah menanggapi keluhan pasien secara tidak jujur, berulang kali meminta cadar, dilepas serta membuat pernyataan ofensif dalam catatan medis," ucap ketua pengadilan, Duncan Toole.

Meski demikian, pengadilan juga menyebut selama pelayanannya 25 tahun, Wolverson tidak memiliki masalah atau catatan buruk terkait keselamatan pasien. Hal ini akan mempengaruhi kepercayaan publik, terlebih jika nantinya ia kembali bekerja setelah merenungkan tindakannya selama masa skors.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cegah dan Obati Kanker Payudara dengan Makanan Bergizi Resep dr.Zaidul Akbar

Cegah dan Obati Kanker Payudara dengan Makanan Bergizi Resep dr.Zaidul Akbar

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:00 WIB

13 Manfaat Menakjubkan dari Campuran Air Kelapa Muda dan Nanas Muda, Dokter Zaidul Akbar

13 Manfaat Menakjubkan dari Campuran Air Kelapa Muda dan Nanas Muda, Dokter Zaidul Akbar

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:28 WIB

Makanan Lebih Baik Digoreng atau Direbus? Ini Cara Sehat Menurut Dokter Zaidul Akbar!

Makanan Lebih Baik Digoreng atau Direbus? Ini Cara Sehat Menurut Dokter Zaidul Akbar!

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:55 WIB

Terkini

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Segelas Air dari Jantung Kekasihku

Segelas Air dari Jantung Kekasihku

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 22:05 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Dituduh Operasi Wajah, Rossa Laporkan 78 Akun Medsos ke Bareskrim: Ada yang sampai Nangis Ketakutan

Dituduh Operasi Wajah, Rossa Laporkan 78 Akun Medsos ke Bareskrim: Ada yang sampai Nangis Ketakutan

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB