Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini, Rabu (16/12/2015) melakukan pemeriksaan terhadap artis Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia 2014, Puty Revita terkait kasus prostitusi online di kalangan selebritis.
Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Pol Suharsono mengatakan pemeriksaan dilakukan bukan di gedung Bareskrim melainkan di tempat yang telah ditentukan. Hal ini, kata Suharsono, dilakukan atas permintaan langsung Niki-begitu Nikita akrab disapa, dan Puty agar tak disorot media.
"Keduanya meminta untuk diperiksa di tempat yang tenang dan bukan di Bareskrim," kata Suharsono ketika dikonfirmasi.
Ditambahkan Suharsono, pemeriksaan Niki dan Puty hingga kini masih berlangsung. Sayang, Suharsono menolak memberitahukan lokasinya.
"Penyidik menyetujuinya, saat ini pemeriksaan masih berlangsung kok di lokasi yang tidak bisa saya beri tahu," kata Suharsono.
Terkait penyidikan kasus prostitusi online itu Suharsono mengatakan jika agenda pemeriksaan kali ini hanya dilakukan kepada Nikita dan Puty. "Hanya dua, sejauh ini juga tersangka ada tiga, dua ditangkap, satu masih buron," katanya.
Niki dan Puty ditangkap di kamar hotel Kempinsky, Jakarta Pusat pada Kamis (10/12/2015) malam oleh penyidik Bareskrim yang menyamar. Saat ditangkap, Nikita dalam keadaan tanpa busana alias bugil. Dalam penggerebekan, petugas juga mengamankan terduga mucikari F dan O.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya menetapkan mucikari berinisial A sebagai bos dari F dan O. Saat ini, A sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dinyatakan buron.