Venna Melinda Dukung Artis Jadi Anggota Dewan Dibatasi

Senin, 22 Agustus 2016 | 18:48 WIB
Venna Melinda Dukung Artis Jadi Anggota Dewan Dibatasi
Anggota DPR RI Venna Melinda ditemui di Gedung Palemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5/2016). [suara.com/Bagus]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah mewacanakan membatasi kalangan artis untuk mengikuti pemilu legislatif 2019. Wacana ini muncul di tengah pembahasan revisi UU tentang Pemilu.

Sejumlah artis yang kini sudah duduk di DPR ‎mendukung wacana tersebut demi meningkatkan kinerja Parlemen.

Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Venna Melinda mengakui menjadi anggota dewan sangat sulit bila disambi dengan dunia keartisan. Menurut mantan pemain sinetron itu dunia politik membutuhkan fokus dan keseriusan.

‎"Saya menyadari bahwa kalau ada persyaratan itu sebenarnya nggak berat juga, wajar. Agar artis bukan dianggap vote gatter, jadi dia memang paham politik dan dia memang tahu kenapa dia memasuki dunia politik dengan integritas, dengan komitmen, dengan visi dan misinya dia," kata Venna, Senin (22/8/2016).

Ide tersebut mengemuka karena sebagian artis yang menjadi anggota dewan dianggap kurang menjalankan fungsi legislatif.

Tim pakar pemerintah dalam penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu Dani Syarifudin Nawawi mengatakan seorang calon anggota legislatif harus menjadi kader partai politik minimal satu tahun dan memiliki kartu tanda anggota.

Menurut Dani anggota legislatif dari kalangan artis lebih sibuk dengan pekerjaan keartisannya ketimbang sebagai wakil rakyat.

Dani menambahkan selama ini sebagian masyarakat memilih calon wakil rakyat hanya berdasarkan kepopuleran kandidat, bukan karena pengalaman politik.

"Akhirnya (caleg artis) tidak pernah menjalankan fungsinya sebagai anggota perwakilan rakyat," tutur Dani dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/8/2016).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI