Saksi: Steve Emmanuel Sempat Hendak Buang Barang Bukti ke Toilet

Kamis, 23 Mei 2019 | 17:29 WIB
Saksi: Steve Emmanuel Sempat Hendak Buang Barang Bukti ke Toilet
Steve Emmanuel usai menjalani sidang narkotika di PN Jakbar, Kamis (23/5/2019). [Sumarni/Suara.com]

Suara.com - Sidang kasus narkoba Steve Emmanuel kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019) siang. Kali ini, pihak jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi.

Dua di antaranya satpam tempat Steve Emmanuel tinggal yakni di Apartemen Kintamani, Jakarta Selatan. Salah satunya bernama Iwan Setiawan.

Di situ, dia mengatakan kalau Steve Emmanuel sempat berencana buang barang bukti, bullet ke toilet.

"Waktu itu security disuruh menyaksikan. Geledah di meja. Pak Steve ini mau kekamar mandi. Ada suara teriakan. Pak Steve mau buang alat bukti," ungkap Iwan Setiawan memberikan kesaksian.

Steve Emmanuel usai menjalani sidang narkotika di PN Jakbar, Kamis (23/5/2019). [Sumarni/Suara.com]
Steve Emmanuel usai menjalani sidang narkotika di PN Jakbar, Kamis (23/5/2019). [Sumarni/Suara.com]

"Saya dikasih tahu alat buktinya alat hisap. Saya berdua disuruh keluar sama polisi. Setelah itu nggak tagu lagi. Tunggu di luar," sambungnya lagi.

Iwan Setiawan tahu lelaki 35 tahun itu berencana membuang barang bukti dari petugas kepolisian. Dia mengaku tidak melihat sendiri.

"Iya dikasih tahu polisi. Saya nggak tahu saat kejadian itu. Cuma setelah barang bukti ditemukan semua security disuruh masuk buat menyaksikan. Di meja sudah ada amplop dan alat hisap," kata Iwan Setiawan.

Steve Emmanuel usai menjalani sidang narkotika di PN Jakbar, Kamis (23/5/2019). [Sumarni/Suara.com]
Steve Emmanuel usai menjalani sidang narkotika di PN Jakbar, Kamis (23/5/2019). [Sumarni/Suara.com]

Selain itu, pihak Steve Emmanuel juga menghadirkan satu saksi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. Jika tidak ada halangan, sidang lanjutan dihelat pada Senin (27/5/2019).

Baca Juga: Ngotot Minta Direhab, Steve Emmanuel Datangkan Dokter ke Penjara

Seperti diketahui, Steve Emmanuel ditangkap polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Dalam penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,4 gram beserta alat hisap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI