RUU Cipta Kerja Disahkan, Melanie Subono : Sakit Hati, Kayak Dikhianati

Ferry Noviandi, Herwanto

Selasa, 06 Oktober 2020 | 22:35 WIB
RUU Cipta Kerja Disahkan, Melanie Subono : Sakit Hati, Kayak Dikhianati
Melanie Subono [Instagram]

Suara.com - Aktris Melanie Subono turut mengomentari soal langkah DPR dan mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (6/10/2020). Melanie merasa sakit hati dan seperti dikhianati.

Selain itu, Melanie Subono menilai proses pengesahn RUU Cipta Kerja juga mengandung banyak kejanggalan dan membuat geram rakyat Indonesia. Misalnya, rapat paripurna terkesan digelar secara terburu-buru.

Selain itu, Melanie Subono menilai RUU Cipta Kerja sangat membebani kaum buruh, mulai dari penurunan pesangon, pengelolaan limbah, batas waktu kontrak kerja hingga tidak dapat upah cuti.

"Sakit hati, kayak dikhianatin habis-habisan. Maaf gue lagi nggak punya kata kata positif pagi ini," tulis Melanie Subono di akun Instagram-nya,  Selas (6/10/2020).

Melanie Subono [Suara.com/Yuliani]
Melanie Subono [Suara.com/Yuliani]

Saking kecewanya dengan pengesahan RUU Cipta Kerja, Melanie Subono mengaku sampai menangis.

"Semalam gue nangis sampai ketiduran habis disahkannya aturan penebalan kantong sepihak itu, mendadak lelah banget," ucap Melanie Subono.

Melanie meminta kepada seluruh masyarakat, agar membaca seluruh keseluruhan UU Cipta Kerja dengan seksama. Pasal, Omnibus Law Ciptaker dianggap sangat merugikan masyarakat kalangan bawah.

"Demi Tuhan kalau lo mau nyahut 'tapi kan ada pasal baiknya', ngerti gue. Tapi tolong baca lengkap dulu yang keseharian dan super penting dalam kemanusiaan justru membunuh," jelas Melanie Subono.

Lebih lanjut, kondisi saat ini membuat Melanie Subono menilai bahwa suara rakyat hanya dibutuhkan saat jelang pemilu.

baca juga

"I dont know. Gue merasa nggak ada guna lagi jadi rakyat, kecuali buat suara kalau pemilu dan pajak gue buat bantu bayar utang, selain itu apalagi?," tutur Melanie Subono.

"Selamat tinggal utang, selamat tinggal pesangon dan kontrak. Selamat tinggal masyarakat adat dan banyak lagi," ujarnya.

Berikut lima isi Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja:

1. Terkait upah minimum

Dalam pasal 88C draft RUU berbunyi, Gubernur menetapkan upah minimum sebagai jaring pengaman. Dan dijelaskan lebih lanjut bahwa upah minimum tersebut merupakan minimum provinsi. Pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2005, penetapan upah dilakukan di provinsi serta kabupaten/kota/ Sehingga menetapkan UMP sebagai satu-satunya acuan besar nilai gaji.

2. Memangkas pesangon

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing

Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing

News | Kamis, 10 September 2026 | 15:21 WIB

Donasi NTT Masih Berjalan, Melanie Subono Menuju Kebakaran Hutan Kalimantan

Donasi NTT Masih Berjalan, Melanie Subono Menuju Kebakaran Hutan Kalimantan

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:37 WIB

5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan

5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja

Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:56 WIB

Buruh Tolak Pesangon Murah, DPR Didesak Cabut 3 PP Turunan Omnibus Law

Buruh Tolak Pesangon Murah, DPR Didesak Cabut 3 PP Turunan Omnibus Law

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK

Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender

Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:05 WIB

Mahasiswa Gelar Aksi Hari Ini, Ini 5 Tips Keamanan dari Melanie Subono agar Tetap Aman dari Oknum

Mahasiswa Gelar Aksi Hari Ini, Ini 5 Tips Keamanan dari Melanie Subono agar Tetap Aman dari Oknum

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:45 WIB

Terkini

Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Sumbar | Selasa, 15 September 2026 | 18:05 WIB

20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI

20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

Patroli Titik Rawan Karhutla, Pesawat Khusus Disiagakan Amankan Habitat Gajah Sumatra di Jambi

Patroli Titik Rawan Karhutla, Pesawat Khusus Disiagakan Amankan Habitat Gajah Sumatra di Jambi

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

Breakingnews! Arab Saudi Umumkan Waspada Serangan Udara ke Makkah dan Jeddah

Breakingnews! Arab Saudi Umumkan Waspada Serangan Udara ke Makkah dan Jeddah

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

DBH Kurang Bayar Sumsel Hampir Rp1 Triliun, Fiskal Daerah Masih Tertekan

DBH Kurang Bayar Sumsel Hampir Rp1 Triliun, Fiskal Daerah Masih Tertekan

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:00 WIB

Jangan Campur Dompet Pribadi dan Bisnis! Ini Cara Atur Keuangan ala BRI

Jangan Campur Dompet Pribadi dan Bisnis! Ini Cara Atur Keuangan ala BRI

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 18:00 WIB

Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:59 WIB

Masa Pensiun Lebih Tenang, Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Masa Pensiun Lebih Tenang, Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 17:57 WIB

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 17:53 WIB

Komdigi Rilis 22 Daftar Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak, Orangtua Perlu Waspada

Komdigi Rilis 22 Daftar Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak, Orangtua Perlu Waspada

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 17:52 WIB

×