Suara.com - Kuasa hukum Sajad Ukra, Elza Syarief, menanggapi laporan seterunya, Nikita Mirzani terkait kasus pemalsuan dokumen saat mengajukan permohonan ganti nama Azka Raqilla Mawardi di Pengadilan Negeri Tangerang.
Menurut Elza, pihaknya tak memalsukan data, melainkan salah ketik dari panitera PN Tangerang. Bukan cuma alamat, agama Sajad diakuinya juga salah ketik.
"Anak buah saya, Cindy tidak memperhatikan. Ternyata di pengadilan itu paniteranya salah ketik. Mungkin copy paste dari yang lain, jadi Sajad ditulis di agamanya Kristen, alamatnya di sini dan itu salah," kata Elza Syarief kepada Suara.com, Kamis (8/10/2020).
Elza baru tahu ada kesalahan input data setelah Nikita Mirzani membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota.
![Aktris Nikita Mirzani usai diperiksa sebagai saksi terkait laporannya terhadap Pengacara Indra Tarigan di Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/9). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/16/88183-nikita-mirzani-suaracomalfian-winanto.jpg)
"Kita juga baru tahu dari berita-berita pas kita cek ternyata salah, karena anak buah saya tidak teliti," ujarnya.
Setelah menyadari ada kesalahan penulisan, Elza langsung menyuruh anak buahnya untuk segera meminta perbaikan.
"Dan itu diakui oleh pengadilan dan itu bakal dirubah oleh pihak pengadilan," kata Elza.
Tidak hanya itu, Elza juga langsung membuat surat klarifikasi yang sama untuk dikirim ke Polres Tangerang Kota.
Nikita Mirzani sebelumnya membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
Baca Juga: Bakar Semangat Pendemo, Nikita Mirzani Kenang Momen Soeharto Lengser
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan laporan tersebut dibuat setelah melihat permohonan ganti nama Azka Raqilla Mawardi yang diajukan Sajad di Pengadilan Negeri Tangerang. Azka merupakan anak Sajad dari pernikahannya dengan Nikita.