Rela Dipoligami, Rey Utami: Daripada Zina Saya Ikhlas Berbagi Cinta

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Senin, 28 Desember 2020 | 07:15 WIB
Rela Dipoligami, Rey Utami: Daripada Zina Saya Ikhlas Berbagi Cinta
Terdakwa kasus ikan asin, Pablo Benua dan istri, Rey Utami. [Herwanto/Suara.com]

Suara.com - Memutuskan hijrah saat mendekam di dalam penjara, Rey Utami merasa rumah tangganya merupakan ujian dari Tuhan. Dia bilang, iman dan keikhlasannya sedang diuji.

"Aku yakin rasa hijrah aku kali ini memang adalah ujian dari Allah, kenapa tiba-tiba suamiku dekat dengan wanita lain, punya hubungan dengan wanita lain," kata Rey Utami di kanal YouTube miliknya yang diunggah pada Sabtu (26/12/2020).

Sebagai istri yang soleha, ia tak ingin Pablo Benua berzina dengan perempuan lain. Hingga akhirnya dia memutuskan rela dipoligami.

"Dari pada dia berzinah, dia selingkuh, lebih baik saya ikhlaskan dia kalau memang untuk menjalin hubungan secara resmi atau menikah lagi dengan wanita lain," ungkapnya.

Rey Utami [Evi Ariska/Suara.com]
Rey Utami [Evi Ariska/Suara.com]

Terlepas dari berbagai alasan tersebut, Rey Utami mengaku masih cinta. Dia tak ingin Pablo Benua meninggalkannya.

"Karena sebenarnya sanking sayangnya tidak rela kalau dia harus pergi dan aku harus kehilangan cintanya dia. Maka dari itu aku relakan lah dia untuk menikah lagi. Artinya aku rela," ujar Rey Utami.

"Aku lebih rela berbagi cinta dan kasih sayang daripada aku harus kehilangan cinta dan kasih sayang yang sejati dari suami aku," sambungnya lagi.

Selama Pablo Benua dapat bersifat adil, Rey Utami ikhlas dipoligami. Tak ingin ia kehilangan sosok suami dan ayah dari anak-anaknya.

"Karena sangat menginginkan ayah dari anak-anak aku tetap pulang ke rumah, tetap berada di rumah, tetap memberikan kasih sayang kepada anak-anak dan kepadaku. Karna aku juga sebagai istri masih ingin melayani suamiku, masih ingin mendapatkan kasih sayang," tuturnya.

Baca Juga: Merasa Difitnah Pihak Pablo Benua, Rey Utami Siapkan Pengacara

Sekedar mengingatkan, Rey Utami bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 8 November 2020.

Sebelumnya, Rey Utami divonis satu tahun empat bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.

Terkait kasus itu, Rey Utami divonis satu tahun empat bulan penjara, sedangkan Pablo Benua satu tahun delapan bulan penjara.

Sayangnya selepas dari Rey Utami bebas dari penjara, Pablo Benua dengan mantap mengutarakan niatannya buat bercerai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI