Jonathan Frizzy Dibolehkan Hakim Keluar Rumah, Dhena Devanka Tak Masalah

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Kamis, 18 November 2021 | 12:43 WIB
Jonathan Frizzy Dibolehkan Hakim Keluar Rumah, Dhena Devanka Tak Masalah
Dhena Devanka saat menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/202). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Permohonan Jonathan Frizzy alias Ijonk untuk keluar rumah jika kembali ribut dengan isrinya, Dhena Devanka dikabulkan majelis hakim. Menanggapi hal itu, kuasa hukum Dhena, Risyad Rusdi, tak keberatan.

"Oh iya itu pun memang hak, jadi kami hormati keputusan dari majelis hakim," kata Risyad usai sidang lanjutan perceraian Ijonk dan Dhena di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Aktor Jonathan Frizzy menunjukkan bukti berupa potongan video saat menggelar konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Jonathan Frizzy menunjukkan bukti berupa potongan video saat menggelar konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara, kuasa hukum Ijonk, Sinarta Bangun menilai putusan sela itu menandakan bahwa kliennya dan Dhena memang sudah tak bisa bersatu lagi. Pihaknya tinggal menunggu putusan final nanti.

"Kalau dilihat dari yang ada, pertama sudah susah tidak bisa dipersatukan lagi tetapi kan walaupun hanya kata-kata harus ada putusan pengadilan, baru sah suatu perceraian," ujar Sinarta.

Lebih lanjut kata Sinarta, Ijonk kini tak terbebani bila suatu saat harus keluar rumah akibat kembali ribut dengan Dhena. Setidaknya, dia tak takut dilaporkan kasus penelantaran yang masuk dalam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dhena Devanka saat akan menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/202). [Suara.com/Alfian Winanto]
Dhena Devanka saat akan menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/202). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Iya meski satu rumah tapi minggu yang lalu kami diberikan hakim putusan sela, kalau pun ada kejadian apa-apa di rumah, klien kami Jonathan Frizzy bisa meninggalkan rumah tidak dikenakan nanti pasal KDRT," ujar Sinarta.

Sidang cerai dan Ijonk dan Dhena sampai saat ini masih terus berjalan. Hari ini, sidang digelar dengan agenda menjawab replik rekonveksi. Baik Dhena maupun Ijonk hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.

Rencananya sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (25/11/2021) mendatang.

Baca Juga: Hakim Bolehkan Jonathan Frizzy Keluar Rumah Jika Ribut Lagi dengan Istri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI