Array

dr Richard Lee Ditahan Polisi, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, 28 Desember 2021 | 01:55 WIB
dr Richard Lee Ditahan Polisi, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan
Dokter Richard Lee (tengah) [Suara.com/Ismail]

Suara.com - dr Richard Lee ditahan di Polda Metro Jaya dalam kasus illegal access, Senin (27/12/2021) malam. Polisi menahan dr Richard karena kasusnya telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Ditahannya dr Richard Lee dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021) malam.

"Mulai malam ini dilakukan penahanan. Besok kami sampaikan detailnya," kata  Endra Zulpan.

Dr Richard Lee saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Dr Richard Lee saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut Endra Zulpan, timnya menjemput dr Richard Lee di kediamannya di Palembang. Tak seperti penjemputan petama, kali ini dr Richard bersikap kooperatif.

Sementara pengacara dr Richard Lee, Razman Arif Nasution mengakui kliennya ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya. Namun menurutnya, penahanan itu dilakukan hanya untuk sementara.

"Bukan ditahan ini diluruskan ya, tapi pelimpahan berkas. Jadi kejaksaan untuk P-21 tahap dua, nah itu memang prosedurnya seperti itu (penahanan sementara)," kata Razman menjelaskan.

Dokter Richard Lee dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution [Suara.com/Yuliani]
Dokter Richard Lee dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution [Suara.com/Yuliani]

Razman pun negaku sudah mengajukan penangguhan penahanan untuk dr Richard Lee. "Richard Lee kooperatif kok dan itu hanya beberapa hari saja dan kami sudah bikin surat penangguhan penahanan," kata Razman.

"Tapi itu nanti dibuat penangguhan penahanan. Paling dua hari, tiga hari saja dr Richard Lee ditahan," kata Razman menambahkan.

Sebelumnya, pada 11 Agustus 2021 dr Richard Lee dijemput paksa oleh polisi dari tim Polda Metro Jaya. dr Richard dijemput dalam kasus illegal access, di mana ia masuk ke akun Instagram miliknya, yang telah telah disita kepolisan, tanpa meminta izin oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Kartika Putri Klarifikasi Usai Dituduh Bersikap Kejam dan Zalim ke Anak Tirinya

Kartika Putri [YouTube TS Media]
Kartika Putri [YouTube TS Media]

Ponsel dr Richard Lee disita karena dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik oleh artis Kartika Putri.

Dalam kasus illegal access, dr Richard Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dianggap melanggar Pasal 30 jo Pasal 46 UU ITE tentang illegal access dan/atau Pasal 231 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP tentang menghilangkan barang bukti. Ancaman hukumannya maksimal delapan tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI