Sidang Adam Deni Kembali Digelar, Ahmad Sahroni Kemungkinan Dihadirkan Jadi Saksi

Ferry Noviandi, Evi Ariska

Rabu, 06 April 2022 | 11:11 WIB
Sidang Adam Deni Kembali Digelar, Ahmad Sahroni Kemungkinan Dihadirkan Jadi Saksi
Ahmad Sahroni [Instagram]

Suara.com - Terdakwa Adam Deni bakal menjalani sidang lanjutan perkara kasus UU ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini, Rabu (6/4/2022). Rencananya sidang digelar pada pukul 13.00 WIB dengan agenda mendengarkan kesaksian dari saksi pelapor. 

"Iya saksi (pelapor)," kata kuasa hukum Ada Deni, Herwanto saat dikonfirmasi pada Selasa (5/4/2022) malam.

Terdakwa Adam Deni bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Terdakwa Adam Deni bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Herwanto belum mengetahui apakah saksi dari pelapor adalah Ahmad Sahroni. Namun sepengetahuannya dalam persidangan biasanya yang dihadirkan lebih dulu tak lain si pelapor. 

"Saya enggak tahu jaksa mengngajukan siapa. Yang jelas kan dia pakai kuasa hukum. Tapi idealnya biasanya yang sidang-sidang saya ikuti itu saksi pelapor wajib (berikan kesaksian)," kata Herwanto menjelaskan.

"Tapi kita kan enggak tahu jaksa mau ajukan yang mana (untuk jadi saksi). Tapi di dalam hukum acara itu idealnya si pelapor (Ahmad Sahroni). Dia enggak mungkin saksi lain," ujar Herwanto.

Lebih lanjut Herwanto memastikan Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari akan hadir dalam persidangan hari ini. 

Ahmad Sahroni [Instagram]
Ahmad Sahroni [Instagram]

"Sidang ini sepengetahuan saya dia harus dihadirkan karena sudah ada penetapan oleh majelis hakim. Terdakwa dua-duanya hadir," tutur Herwanto. 

Terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari didakwa JPU dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr. 

baca juga

Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. Penahanan dilakukan usai Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik yang dilaporkan sosok berinisial SYD.  SYD merupakan pengacara dari Ahmad Sahroni. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Dukung Mutasi 199 Perwira Polri, Sahroni Ingatkan Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak

DPR Dukung Mutasi 199 Perwira Polri, Sahroni Ingatkan Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:14 WIB

Beredar Surat Usul Pemakzulan Wapres Gibran, NasDem Membantah

Beredar Surat Usul Pemakzulan Wapres Gibran, NasDem Membantah

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Sahroni Bantah Surat Usul Impeachment Gibran Berasal dari NasDem: Hoaks

Sahroni Bantah Surat Usul Impeachment Gibran Berasal dari NasDem: Hoaks

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Pengurus BEM UI Dianiaya di Tebet, Ahmad Sahroni Minta Polisi Buka Aktor Intelektual ke Publik

Pengurus BEM UI Dianiaya di Tebet, Ahmad Sahroni Minta Polisi Buka Aktor Intelektual ke Publik

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Adu Argumen dengan Pakar Soal Aset Koruptor di Tangan Pihak Ketiga, Sahroni: Saya Tidak Setuju!

Adu Argumen dengan Pakar Soal Aset Koruptor di Tangan Pihak Ketiga, Sahroni: Saya Tidak Setuju!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:52 WIB

Suyudi Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, Begini Kata Sahroni

Suyudi Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, Begini Kata Sahroni

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:35 WIB

Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Sahroni Desak Aparat Usut Tuntas

Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Sahroni Desak Aparat Usut Tuntas

News | Jum'at, 25 September 2026 | 19:08 WIB

Usai Kasus Jule, Sahroni Kembali Desak Vape Dilarang Total di Indonesia

Usai Kasus Jule, Sahroni Kembali Desak Vape Dilarang Total di Indonesia

News | Senin, 21 September 2026 | 11:39 WIB

Tak Pernah Terima Bansos, Legislator NasDem Jelaskan Duduk Perkara Nama Eva Rataba Masuk Desil 4

Tak Pernah Terima Bansos, Legislator NasDem Jelaskan Duduk Perkara Nama Eva Rataba Masuk Desil 4

News | Selasa, 08 September 2026 | 12:19 WIB

RUU Perampasan Aset Akan Diketok 15 Desember, Sahroni Prediksi Tetap Ada Protes

RUU Perampasan Aset Akan Diketok 15 Desember, Sahroni Prediksi Tetap Ada Protes

News | Senin, 07 September 2026 | 12:50 WIB

Terkini

The World of Us: Mengkhianati Diri Sendiri Demi Jadi Bagian dari Kelompok

The World of Us: Mengkhianati Diri Sendiri Demi Jadi Bagian dari Kelompok

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Lebih Emosional, Fannita Ajak Pendengar Bertukar Posisi Lewat New Version 'Jadi Aku (Sekali Saja)'

Lebih Emosional, Fannita Ajak Pendengar Bertukar Posisi Lewat New Version 'Jadi Aku (Sekali Saja)'

Entertainment | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:14 WIB

BPBD Makassar Siapkan Satu Kontainer Masker Hadapi Kabut Asap

BPBD Makassar Siapkan Satu Kontainer Masker Hadapi Kabut Asap

Sulsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:14 WIB

Safrizal ZA Ungkap Pelayanan Prima BPBD Jaga Kepercayaan Publik Kepada Pemerintah

Safrizal ZA Ungkap Pelayanan Prima BPBD Jaga Kepercayaan Publik Kepada Pemerintah

Jabar | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:12 WIB

Gubernur Kaltim ke Singapura Saat Karhutla, Pakar Soroti Etika dan Empati Kepemimpinan

Gubernur Kaltim ke Singapura Saat Karhutla, Pakar Soroti Etika dan Empati Kepemimpinan

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:11 WIB

Misi Bangkit Aldi Satya Mahendra di Seri Penutup WSSP 2026 Jerez

Misi Bangkit Aldi Satya Mahendra di Seri Penutup WSSP 2026 Jerez

Otomotif | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Misi Penaklukan Misano: Ramadhipa Siap Mengunci Top 3 Moto3 Junior 2026

Misi Penaklukan Misano: Ramadhipa Siap Mengunci Top 3 Moto3 Junior 2026

Sport | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Lapangan Kerja RI Seret, Menperin: Anak Muda Silahkan Kabur ke Luar Negeri!

Lapangan Kerja RI Seret, Menperin: Anak Muda Silahkan Kabur ke Luar Negeri!

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:08 WIB

Polisi Bongkar Markas Operator Judol di Vila Cianjur, Sembilan Orang Ditangkap

Polisi Bongkar Markas Operator Judol di Vila Cianjur, Sembilan Orang Ditangkap

Jabar | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:06 WIB

TNI Respons Putusan MK soal UU Peradilan Militer, Maruli Janji Pelajari untuk Revisi

TNI Respons Putusan MK soal UU Peradilan Militer, Maruli Janji Pelajari untuk Revisi

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:05 WIB

×