Aduan di Propam Ditanggapi, Nikita Mirzani Minta Kasusnya Tidak Ditangani Polres Serang Kota

Ferry Noviandi | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:30 WIB
Aduan di Propam Ditanggapi, Nikita Mirzani Minta Kasusnya Tidak Ditangani Polres Serang Kota
Nikita Mirzani (Suara.com/Sumarni).

Suara.com - Nikita Mirzani lewat kuasa hukumnya Fahmi Bachmid menyampaikan informasi terkini tentang aduan ke Divisi Propam Polri terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh penyidik Polresta Serang Kota. 

"Saya mendapatkan informasi bahwa Nikita mendapatkan surat dari Propam, yang pada intinya menyatakan bahwa terkait laporan Nikita Mirzani di Propam Bareskrim, ditemukan cukup bukti melanggar peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Fahmi Bachmid, ditemui di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022).

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ditemui di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ditemui di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Fahmi Bachmid yang mewakili kepentingan hukum Nikita Mirzani kemudian berkata bahwa kliennya sudah menindaklanjuti hasil aduan ke Divisi Propam Polri. Ia meminta pemeriksaan perkara atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra dihentikan.

"Nikita minta perkara ini harus dihentikan," ucap Fahmi Bachmid.

Bila memang tidak bisa dihentikan, Nikita Mirzani meminta Polresta Serang Kota untuk tak lagi menangani perkara sang artis.

"Supaya netral, kami minta untuk perkara ini dilimpahkan, tidak ditangani Polresta Serang Kota," ucap Fahmi.

Nikita Mirzani sebelumnya menuding penyidik Polresta Serang Kota main mata dengan Dito Mahendra untuk memenjarakannya lewat sebuah laporan polisi. Janda tiga anak ini mengadukan hal itu ke Divisi Propam Polri pada 22 Juni 2022.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019). [Wahyu Tri Laksono/Suara.com]
Nikita Mirzan [Wahyu Tri Laksono/Suara.com]

Oleh penyidik Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Juni 2022. Namun karena dianggap berulang kali mangkir dari pemeriksaan, Nikita akhirnya dijemput paksa di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).

Saat ini, Nikita Mirzani masih menjalani pemeriksaan bersama penyidik Polresta Serang Kota terkait laporan Dito Mahendra. Polisi mengatakan akan memeriksa perempuan 36 tahun itu selama 24 jam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 09:58 WIB

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 07:20 WIB

Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi

Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 18:00 WIB

Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur

Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 21:15 WIB

Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?

Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 21:40 WIB

Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran

Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:41 WIB

Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal

Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 17:21 WIB

Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji

Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji

Entertainment | Minggu, 15 Maret 2026 | 22:00 WIB

Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara

Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara

Entertainment | Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:37 WIB

Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS

Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS

Entertainment | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09 WIB

Terkini

Clara Shinta Resmi Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan VCS dengan Cewek Lain

Clara Shinta Resmi Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan VCS dengan Cewek Lain

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 17:56 WIB

Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur

Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 17:41 WIB

Kimberly Ryder Soroti Biaya Mahal RS, Ungkap Alasan Melahirkan di Bidan

Kimberly Ryder Soroti Biaya Mahal RS, Ungkap Alasan Melahirkan di Bidan

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 17:21 WIB

Tamara Bleszynski Terekam Makan Bareng Teuku Rassya, Bantah Isu Tak Akur?

Tamara Bleszynski Terekam Makan Bareng Teuku Rassya, Bantah Isu Tak Akur?

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 16:46 WIB

Kini Sudah Diakui Anak, Denada Janji Pertemukan Ressa Rizky Rossano dan Aisha di Singapura

Kini Sudah Diakui Anak, Denada Janji Pertemukan Ressa Rizky Rossano dan Aisha di Singapura

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 16:14 WIB

Tak Diberi Uang Rp250 Ribu, Video Pria Diduga Oknum Ormas Ancam Bakar Warung Viral

Tak Diberi Uang Rp250 Ribu, Video Pria Diduga Oknum Ormas Ancam Bakar Warung Viral

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 15:45 WIB

Usaha Keras Ery Makmur Pangkas 30 Kg, Kini Emosi Steven Wongso Katai Orang Gendut 'Anjing'

Usaha Keras Ery Makmur Pangkas 30 Kg, Kini Emosi Steven Wongso Katai Orang Gendut 'Anjing'

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 15:20 WIB

Siswi 15 Tahun di Langkat Jadi Tersangka Usai Bela Ayah, Curhat ke Prabowo Subianto

Siswi 15 Tahun di Langkat Jadi Tersangka Usai Bela Ayah, Curhat ke Prabowo Subianto

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 15:16 WIB

Suara Deddy Corbuzier Powerful, Diduga Gagalkan Penampilan Egi Fazri Si Peniru Vidi Aldiano di TV

Suara Deddy Corbuzier Powerful, Diduga Gagalkan Penampilan Egi Fazri Si Peniru Vidi Aldiano di TV

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 14:48 WIB

Tiket Sold Out, EXO Resmi Tambah Jadwal Konser di Indonesia Arena

Tiket Sold Out, EXO Resmi Tambah Jadwal Konser di Indonesia Arena

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 14:46 WIB