Suara.com - Nikita Mirzani dijemput paksa di pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, oleh kepolisian Polres Serang Kota. Ibu dua anak itu, langsung ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra.
Kasus Nikita Mirzani cukup panjang dan berliku. Mulai dari pengepungan, beredarnya surat penetapan status tersangka, penggeledahan, hingga penjemputan paksa. Semua proses tersebut tak luput dari sorotan media.
Walau sempat ditahan, Nikita Mirzani pada akhirnya menjadi tahanan kota dan tidak ditahan di penjara karena alasan kemanusiaan.
Berikut kronologi kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra yang telah dihimpun dari berbagai sumber:
1. Awal Mula

Nikita Mirzani membuat Insta Story dan mengunggah ulang salah satu pemberitaan media tentang Dito Mahendra yang diduga melakukan pemukulan terhadap petugas keamanan. Unggahan ini dijadikan alasan untuk menjerat Nikita Mirzani dengan tuduhan pencemaran nama baik.
2. Dito Mahendra Laporkan Nikita

Dito melaporkan Nikita Mirzani pada (16/6/2022) atas unggahan Insta Storynya. Setelah laporan tersebut masuk ke Polres Serang, Nikita Mirzani pun mendapat panggilan dari kepolisian sebagai saksi.
3. Mangkir dari Panggilan Polisi
Baca Juga: Adu Hantam dengan Nikita Mirzani, Dito Mahendra Alami Kerugian

Nikita Mirzani diketahui telah menerima 12 kali pemanggilan dari pihak berwajib terkait laporan dari Dito Mahendra. Mangkirnya Nikita Mirzani membuat pihak Polres Serang Kota mendatangi rumahnya.
4. Rumahnya Dikepung Polisi

Akibat berulang kali mangkir, pada Rabu (15/6/2022) pihak kepolisian mendatangi rumah Nikita Mirzani pada pukul 03.00 dini hari. Tujuan kedatangan para anggota polisi ini adalah untuk menjemput paksa Nikita Mirzani.
5. Gagal Jemput Paksa

Setelah menunggu selama kurang lebih 9 jam, pihak kepolisian meninggalkan rumah Nikita tanpa berhasil membawa serta sang artis. Siangnya, Nikita akhirnya datang menjalani pemeriksaan ke kantor polisi. Saat di kantor polisi, Nikita berjanji akan kooperatif dengan semua proses penyidikan.
6. Beredar Surat Penetapan Tersangka