Menurut Pengacara Dukun, Podcast dr Richard Lee Harus Punya Izin dari Dewan Pers

Ferry Noviandi

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 00:10 WIB
Menurut Pengacara Dukun, Podcast dr Richard  Lee Harus Punya Izin dari Dewan Pers
Firdaus Oiwobo (Instagram/@m.firdausoiwobo_official)

Suara.com - Persatuan Dukun se-Indonesia yang diwakili pengacara Firdaus Oiwobo sudah melaporkan Dokter Richard Lee ke Polda Metro Jaya pada 23 Agustus lalu. Dokter Richard dituduh melanggar dua pasal sekaligus, UU ITE Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 A.

Firdaus Oiwobo melaporkan Dokter Richard Lee karena dianggap telah melakukan perbuatan yang merugikan organisasi para dukun dan merugikan anggotanya, khususnya Muhammad Salim Jindan Al Habsyi atau yang mengaku cicit Mbah Priok. Hal itu terjadi ketika Firdaus dan Habib Jindan menjadi tamu di podcast dr Richare Lee dan diunggah pada 17 Agustus 2022.

Memang dari podcast tersebut Firdaus Oiwobo dan Habib Jindan mendapat cemoohan dari masyarakat. Apalagi, Jindan yang mengaku kebal ditembak, tapi menolak dengan berbagai alasan ketika dr Richard Lee menantangnnya ditusuk dengan jarum suntik.

Dukun se-Indonesia juga tak terima dengan tantantang Dokter Richard Lee bagi seluruh dukun yang berani membuktikan bisa kebal ditusuk dengan pisau bedah dan hadiah Rp100 juta.

Selain melaporkan tindakan Dokter Richard Lee, Firdaus Oiwobo juga mempertanyakan legalitas podcast dokter kecantikan tersebut. Menurutnya, podcast dr Richard seharusnya memiliki izin, layaknya sebuah lembaga penyiaran seperti media massa.

Dokter Richard Lee [Suara.com/Rena Pangesti]
Dokter Richard Lee [Suara.com/Rena Pangesti]

"Seharunya dr RL (dr Richard Lee) ini sebagai media, yang pertama harus punya perusahaan, harus terdaftar di Dewan Pers, ada diklat-diklat dari kemenkominfo, ada sertifikat wartawan sesuai dengan UU 40 thn 1989. Ini podcastnya ada engga?" kata Firdaus Oiwobo mempertanyakan.

Menurut Firdaus Oiwobo, membuat podcast sah-sah saja, selama tidak merugikan pihak tertentu. Namun menurut Firdaus, podcast Dokter Richard Lee hanya ingin membela satu pihak, dalam hal ini Pesulap Merah. Hal ini pun bisa diperkarakan.

"Kan saya bilang, membuat podcast boleh-boleh saja selama tidak menjatuhkan kredibilatas orang. Tapi ketika podcast itu sudah masuk ke arah delik, nah ini yang bahaya. Dia harus menunjukkan hal legalstanding dia, apakah punya PT dan sebagainya," ujar Firdaus Oiwobo.

Firdaus Oiwobo bersama kliennya, Muhammad Salim Jindan Al Habsyi alias Cicit Mbak Priok di podast dr Richard Lee.
Pengacara Persatuan Dukun se-Indonesia, Firdaus Oiwobo bersama kliennya, Muhammad Salim Jindan Al Habsyi alias Cicit Mbah Priok di podcast dr Richard Lee.

Firdaus juga menegaskan dr Richard Lee tidak bisa berlindung di balik alasan bahwa ia bukan sebuah produk jurnalis.

baca juga

"Enggak bisa dong, pewarta itu enggak ada (alasan karena ada) kesepakatan (dengan narasumber)," imbuh Firdaus Oiwobo.

Namun apakah penilaiannya benar, Firdaus menyerahkan kepada pengadilan. "Tapi itu nanti ada penilaian khusus saat gelar perkara. Saksi ahli dipanggil," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:44 WIB

Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain

Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:29 WIB

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polisi Segera Gelar Perkara! Usut Laporan Firdaus Oiwobo Terhadap Eks Ketua BEM UGM Tyo Ardianto

Polisi Segera Gelar Perkara! Usut Laporan Firdaus Oiwobo Terhadap Eks Ketua BEM UGM Tyo Ardianto

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:26 WIB

'Saya Memang Tukang Lapor!' Firdaus Oiwobo Polisikan Tyo Eks Ketua BEM UGM Usai Kritik Prabowo

'Saya Memang Tukang Lapor!' Firdaus Oiwobo Polisikan Tyo Eks Ketua BEM UGM Usai Kritik Prabowo

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 09:54 WIB

Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu

Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 16:13 WIB

Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut

Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 14:56 WIB

Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru

Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:00 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:00 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:15 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×