Ramai Digunjing, UIPM Ungkap 3 Pertimbangan Beri Raffi Ahmad Gelar Doktor Honoris Causa

Yazir Farouk, Tiara Rosana

Selasa, 08 Oktober 2024 | 18:45 WIB
Ramai Digunjing, UIPM Ungkap 3 Pertimbangan Beri Raffi Ahmad Gelar Doktor Honoris Causa
Penasihat Hukum UIPM, HS Alibasya SH; dan Deputy Lawyer UIPM, Helena Pattirane saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].

Suara.com - Pihak Universal Institute of Professional Management (UIPM) akhirnya buka suara terkait keputusan memberikan gelar Doktor Honoris Causa kepada Raffi Ahmad yang berujung gunjingan publik.

Helena Pattirane selaku deputy lawyer UIPM mengatakan bahwa keputusan tersebut berdasarkan dari hasil rapat para guru besar UIPM. Ada tiga indikator yang dipenuhi Raffi Ahmad untuk menerima gelar Honoris Causa.

Pertama, UIPM menilai Raffi Ahmad sebagai warga negara Indonesia yang menghasilkan karya di dunia entertainment. Lalu sang presenter dianggap secara intens mengembangkan dunia hiburan.

Terakhir, Raffi Ahmad memenuhi aturan penilaian lain sesuai dengan penilaian dalam sidang etik.

"Kami membuat sidang etik para professor UIPM UN Ecosoc dan menurut pertimbangan tadi kami memberikan gelar Honoris Causa kepada bapak Raffi Ahmad," kata Helena Pattirane dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).

"Berdasarkan dasar legitimasi tadi bahwa sesuai dengan aturan Ecosoc, QAHE dan Aiden, beliau layak untuk mendapat gelaran Honoris Causa," ucapnya menyambung.

Helena mengatakan bahwa penilaian UIPM mengikuti standar internasional dan bukan hukum Indonesia. Karenanya, Raffi Ahmad dapat diberikan gelar Doktor Honoris Causa meskipun tanpa pernah kuliah.

"Berdasarkan aturan hukum yang sah secara hukum internasional, Ecosoc, itu seseorang yang berkompeten, punya hasil, mengembangkan bidang entertainment seperti Raffi Ahmad dan memberikan sumbangsih terbesarnya bagi bangsa dan negaranya, dia layak menerima gelar Honoris Causa itu," ungkap Helena.

baca juga

"Tidak perlu mengikuti pendidikan resmi. Ini secara aturan hukum internasional ya. Kami bukan bicata dari sisi hukum Indonesia, tapi dari sisi internasional," tambahnya.

Raffi Ahmad mendapatkan gelar doktor honoris causa (Instagram)
Raffi Ahmad mendapatkan gelar doktor honoris causa (Instagram)

UIPM juga mengklaim bahwa mereka merupakan lembaga yayasan resmi yang berlegitimasi dan berafiliasi langsung dengan PBB.

Kantor pusat UIPM sendiri tersebar di Amerika, Rusia, Singapura, Thailand. Sementara kantor representatif UIPM di Indonesia terletak di Bekasi, Jawa Barat.

Raffi Ahmad merupakan orang pertama di Indonesia yang dianggap layak oleh UIPM untuk menerima gelar Doktor Honoris Causa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:26 WIB

Anomali DTSEN BPS: Warga Pengeluaran Rp 3 Juta per Bulan Malah Setara Raffi Ahmad

Anomali DTSEN BPS: Warga Pengeluaran Rp 3 Juta per Bulan Malah Setara Raffi Ahmad

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 17:45 WIB

Investor RANS Anjlok, Raffi Ahmad Masih Kuasai 62,93% Saham

Investor RANS Anjlok, Raffi Ahmad Masih Kuasai 62,93% Saham

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 10:58 WIB

Rans Entertainment X Utusan Khusus Presiden Galang Bantuan Gempa NTT Dapat Banjir Hujatan

Rans Entertainment X Utusan Khusus Presiden Galang Bantuan Gempa NTT Dapat Banjir Hujatan

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Syahnaz Sadiqah Jadi Bunda PAUD Bandung Barat, Intip Tugas dan Tanggung Jawabnya

Syahnaz Sadiqah Jadi Bunda PAUD Bandung Barat, Intip Tugas dan Tanggung Jawabnya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian

Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:24 WIB

UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan

UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:33 WIB

Mengenal Prof. Jean Marc Aractingi, Akademisi yang Ditunjuk Jadi Juri QS Reimagine Education 2026

Mengenal Prof. Jean Marc Aractingi, Akademisi yang Ditunjuk Jadi Juri QS Reimagine Education 2026

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:20 WIB

Bukan Sekadar Gelar, UIPM Sebut Pendidikan Kini Dituntut Berdampak bagi Dunia

Bukan Sekadar Gelar, UIPM Sebut Pendidikan Kini Dituntut Berdampak bagi Dunia

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:45 WIB

Kupas Tuntas RANS Milik Raffi Ahmad, Seberapa Menarik Prospek Sahamnya?

Kupas Tuntas RANS Milik Raffi Ahmad, Seberapa Menarik Prospek Sahamnya?

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:00 WIB

Terkini

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

×