Bocornya keikutsertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi dalam BPJS PBI sendiri merupakan salah satu bentuk kekecewaan publik terhadap vonis yang kelewat ringan bagi sang pengusaha.
Ikut merugikan negara dalam korupsi PT Timah sekitar Rp300 triliun, Harvey Moeis cuma dijatuhi hukuman penjara 6,5 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Harvey Moeis juga diminta mengganti kerugian negara sebesar Rp210 miliar, yang bila tidak dapat dipenuhi akan diganti dengan pidana penjara 2 tahun.