Dulu Pernah Disomasi, Andre Taulany Kini Berani Parodikan Firdaus Oiwobo

Selasa, 18 Maret 2025 | 16:01 WIB
Dulu Pernah Disomasi, Andre Taulany Kini Berani Parodikan Firdaus Oiwobo
Firdaus Oiwobo - Andre Taulany (Kolase Instagram)

"Yakin nggak akan disomasi, bang?" ucap netizen lain.

"Nggak bakal sih kalau yang diparodiin dirinya. Kemarin yang disomasi gara-gara nyenggol anaknya," ujar netizen yang lainnya.

Untuk informasi tambahan, Firdaus Oiwobo memiliki riwayat pernah mempolisikan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin, pada 2019.

Firdaus Oiwobo melaporkan istri Andre Taulany itu atas dugaan menghina Capres Prabowo Subianto dalam akun media sosial pribadinya.

Erin Taulany dipolisikan Firdaus Oiwobo pada Minggu (21/4/2019) dengan dugaan pelanggaran Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jelang akhir tahun 2022, Firdaus Oiwobo kembali membuat kontroversi.

Dia mengultimatum Raffi Ahmad dan Andre Taulany yang melabeli dirinya sebagai sultan.

"Saya bilang, kalau seandainya nama Sultan itu masih dimain-mainkan, dipermainkan, kami akan membuat somasi dan melayangkannya kepada siapa aja yang ngeyel," ucap Firdaus Oiwobo.

Firdaus Oiwobo mengeklaim, doirinya mendapat mandat dari para sultan di Indonesia untuk menegur pihak yang sembarangan memakai gelar 'sultan' layaknya Raffi dan Andre.

Baca Juga: Cuma Sepetak, Firdaus Oiwobo Marah Usai Diduga Pemilik Asli Klaim Lahan yang Diakuinya

"Melecehkan kalimat-kalimat Sultan, sebagai candaan, itu nggak boleh," ujar Firdaus Oiwobo.

Firdaus Oiwobo juga pernah menjadi kuasa hukum Ndhank Surahman Hartono, eks gitaris Stinky.

Andre Taulany (Instagram/andreastaulany)
Andre Taulany (Instagram/andreastaulany)

Dia mensomasi Andre Taulany dan grup band Stinky agar tak lagi membawakan lagu 'Mungkinkah'.

Di samping Andre Taulany dan grup band Stinky, Firdaus Oiwobo juga mensomasi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan beberapa pihak lainnya.

"Jadi, saya tekankan sekali lagi, rencananya kami akan gugat LMKN itu satu triliun rencananya, khusus saya dengan klien," tutur Firdaus Oiwobo.

Besaran uang somasi yang dituntut Firdaus Oiwobo adalah Andre Taulany Rp35 miliar, LMKN 1 triliun, dan Irwan Batara Rp1 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI