5. Kehilangan hak nafkah iddah dan madhiyah
![Paula Verhoeven saat mendatangi kediaman Baim Wong di kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025) untuk bertemu kedua anak mereka, Kenzo dan Kiano. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/21/17276-paula-verhoeven.jpg)
Setelah majelis hakim menyatakan Paula Verhoeven sebagai istri durhaka, ibu dua anak itu tidak bisa menerima uang nafkah madhiyah atau iddah.
Dalam tuntutan yang diajukan Paula Verhoeven, dia meminta nafkah madhiyah Rp800 juta, karena berpisah selama delapan bulan sejak 1 April (2024), dia menuntut per bulannya Rp100 juta sedangkan nafkah iddah tiga bulan, per bulan Rp200 juta, berarti totalnya Rp600 juta.
6. Menerima Uang Mutah sebesar Rp1 Miliar

Walau tidak menerima uang nafkah Iddah dan Madhiyah, Paula Verhoeven menerima uang hiburan alias mutah.
"Maka pihak termohon ditetapkan untuk mendapatkan atau memeroleh mutah berupa uang sejumlah Rp 1 miliar," ujar Suryana.
Nilai mutah ini ditentukan setelah mempertimbangkan kemampuan finansial Baim Wong. Diketahui, Paula sempat menuntut mutah senilai Rp3 miliar, tapi tidak dikabulkan majelis hakim karena dianggap terlalu besar.
7. Hak asuh anak

Majelis Hakim memutuskan hak asuh dua anak mereka, dilakukan secara bergantian. Hal ini disepakati demi menjaga kenyamanan dan kasih sayang dari kedua orang tua.
Baca Juga: Paula Verhoeven Datangi Komisi Yudisial, Diduga Terkait Putusan Cerai dan Disebut Istri Durhaka
8. Respons Baim Wong dan Paula Verhoeven

Usai resmi bercerai, Baim Wong mengaku akan tetap menjaga martabat mantan istrinya, Paula Verhoeven. Dia juga meminta untuk tidak menyudutkan siapa pun dalam kasus ini.
Namun dia berharap temannya yang diduga terlibat, untuk segera memberi klarifikasi. Selain itu Baim Wong saat ini ingin fokus membesarkan buah hatinya.
Sedangkan Paula Verhoeven yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya, mengaku bakal kembali mempelajari hasil sidangnya tersebut. Paula Verhoeven pun mengaku menerima soal hak asuh anak secara bergantian.
Demikian beberapa fakta mengenai putusan sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven yang mana Majelis Hakim mengabulkan gugatan cerai dari penggugat.
Namun putusan ini berlaku bila pihak Paula Verhoeven tidak melakukan banding.