Dokter Richard Lee Curiga Laporan Doktif Cuma Persaingan Bisnis dan Iri Hati

Rabu, 28 Mei 2025 | 07:13 WIB
Dokter Richard Lee Curiga Laporan Doktif Cuma Persaingan Bisnis dan Iri Hati
Dokter Richard Lee usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/5/2025). Dokter Richard diperiksa terkait laporan Dokter Detektif alias Doktif yang menuding produk kosmetik milik dr Richard mengandung bahan berbahaya. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya memang selalu ngomong, bahwa itu produk berbahaya. Tapi, saya enggak pernah serang suaminya, serang anaknya, serang bajunya, serang agamanya," tutur dr Richard Lee.

Dokter Richard Lee juga tidak memaksa orang lain untuk mematuhi imbauannya dalam menghindari produk kecantikan berbahaya.

"Saya cukup bilang, kalau anda masih mau beli, silakan. Saya sudah kasih tahu. Tugas saya sebagai edukator, cukup mengatakan kalau itu produk berbahaya," ujar pemilik klinik Athena ini.

"Enggak boleh dong, maksa-maksa orang. Kalau orang masih suka dan mau beli, ya silakan. Saya kan cuma mengedukasi, bukan dengan penuh kebencian," imbuh lelaki 39 tahun ini.

Sebagai pengingat, Doktif melaporkan Dokter Richard Lee atas dugaan menjual produk kecantikan yang izin edarnya sudah dicabut sejak akhir 2024.

Dokter Richard Lee ditemui di Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (6/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Menurut dr Richard Lee, laporan yang dibuat Doktif seperti main-main. [Suara.com/Rena Pangesti]

"NA-nya sudah dibatalkan sejak 31 Desember 2024, tapi DRL dan istrinya masih menjual produk itu pada 10 Januari 2025. Jadi, itu adalah produk yang tidak memiliki izin edar atau ilegal," kata Doktif.

Dalam laporan yang dibuat pada Januari 2025 itu, Doktif mengaku turut menyertakan bukti keluhan konsumen atas produk kecantikan dr Richard Lee.

Oleh dr Richard Lee, aduan Doktif dibalas laporan balik ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2025, atas dugaan pelanggaran UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen.

Dalam laporan Richard Lee, Doktif disebut merendahkan produk kecantikan milik bos skincare Athena lewat beberapa unggahan di TikTok.

Baca Juga: dr Richard Lee Geram, Diperiksa Polisi Atas Laporan Aneh Doktif: Ini Dibuat-buat!

"Secara langsung atau tidak langsung merendahkan barang atau jasa lainnya," imbuh Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, yang saat itu masih dijabat Kompol Nurma Dewi dalam sebuah wawancara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI