"Ini sidang perdata gugatan wanprestasi. Artinya ada tidaknya seseorang yang melakukan ingkar janji," kata Fahmi Bachmid.
"Nah, ingkar janji itu berarti ada sesuatu yang pernah disampaikan namun diingkari. Itu namanya wanprestasi," imbuhnya.
Padahal di awal, Nikita Mirzani hanya dimintai tolong me-review produk Reza Gladys.
"Kami tidak ada urusan, tapi dia menyatakan tolong dibantu direview yang baik-baik atas produk kami," kata Fahmi Bachmid.
"Terus persoalannya dimana? Kita diam-diam dikasih uang terus tiba-tiba kita dibilang melakukan sesuatu yang melanggar hukum," imbuhnya heran.
Fahmi Bachmid menerangkan, besaran gugatan wanprestasi Nikita Mirzani ke Reza Gladys sepadan dengan kerugian yang dialami kliennya.
![Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/28/16543-fahmi-bachmid-pengacara-nikita-mirzani.jpg)
"Akibat persoalan ini nama baik Nikita menjadi tercemarkan. Dia juga merasa dirugikan, tidak bisa mencari nafkah. Sedangkan dia adalah satu-satunya seorang ibu yang mencari nafkah terhadap tiga anaknya yang masih kecil," kata Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid tidak tahu apakah hakim akan mengabulkan sepenuhnya gugatan Nikita Mirzani Rp 100 miliar atau memiliki kebijakan lain.
"Dia juga tidak bisa mencari nafkah. Itu adalah kerugian imateril, dan itu boleh kita ajukan apakah itu dikabulkan atau tidak sepenuhnya ada di tangan majelis hakim," terang pengacara Nikita Mirzani.
Baca Juga: Pihak Reza Gladys Jawab Nasib Uang Rp 3,4 Miliar yang Diminta Nikita Mirzani