"Saya sendiri aja nggak hidup tenang loh di republik ini," kata Atalarik.
Sedang dalam kasus ini, Atalarik Syach mengaku sudah mengesahkan kepemilikan atas lahan yang kini jadi objek sengketa itu sejak tahun 2000.
Tiga tahun berselang, Atalarik Syach baru membangun rumah untuk ditempati bersama keluarganya di sana.
"Saya tinggal di sana dari 2003, kepemilikan tanah dari 2000," jelas Atalarik.
Sementara gugatan dari Dede Tasno baru datang di 2015, dan sampai saat ini Atalarik Syach merasa belum menerima hasil putusan pengadilan yang memenangkan pihak lawan.
"Ada gugatan tahun 2015, sampai sekarang belum selesai," kata Atalarik.
Jangankan menerima salinan putusan serta surat perintah eksekusi lahan, Atalarik Syach bahkan baru menerima berkas-berkas seperti peringatan untuk mematuhi proses eksekusi tanpa paksaan hingga pencocokan objek untuk memastikan kesesuaian dengan lahan sengketa hari ini.
"Hak saya itu, karena selama ini saya tidak merasa menerima," beber Atalarik.
Oleh karenanya, Atalarik Syach akan tetap berjuang untuk mengambil lagi lahan yang diklaim sudah berpuluh tahun jadi haknya itu.
Baca Juga: Drama Eksekusi Lahan Berlanjut! Atalarik Syach Datangi Pengadilan, Ada Apa?
Terlepas dari fakta bahwa Attila Syach sudah sepakat membayar untuk pembebasan lahan ke pihak Dede Tasno, Atalarik masih berencana mempelajari kemungkinan untuk mengambil langkah lanjutan.
"Saya nggak akan menyerah. Saya berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak saya dari awal," tegas Atalarik.
Proses eksekusi lahan kediaman Atalarik Syach sendiri berlangsung pada 15 Mei 2025.
Dikabarkan lewat unggahan Instagram Story, Atalarik Syach mengaku tidak menerima pemberitahuan resmi dari pengadilan sebelum petugas datang untuk mengosongkan lahan.
Atalarik Syach kala itu juga sempat berbagi cerita tentang bagaimana petugas yang datang tidak mau memberikan informasi lebih detail tentang pelaksanaan eksekusi.
Kasus serupa sebelumnya sempat dialami artis lain, Wanda Hamidah yang kala itu juga menghebohkan publik di 2022.