Nikita Mirzani Siap Sudutkan Vadel Badjideh di Sidang: Masa Depan Anak Saya Hancur

Rabu, 02 Juli 2025 | 15:33 WIB
Nikita Mirzani Siap Sudutkan Vadel Badjideh di Sidang: Masa Depan Anak Saya Hancur
Nikita Mirzani dan Laura Meizani Mawardi hadir sebagai saksi pelapor dan korban di sidang kasus asusila dengan terdakwa Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Namun, belum ada informasi apakah Lolly bakal memberikan keterangan di satu ruang sidang yang sama dengan Vadel atau tidak.

Untuk diketahui, Vadel Badjideh jadi tersangka tindak asusila terhadap Laura Meizani pada 13 Februari 2025.

Vadel Badjideh dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang ancaman penjaranya sampai 15 tahun.

Vadel Badjideh pun dikirim ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur sebagai tahanan titipan selama proses persidangan berlangsung.

Kasus tindak asusila terhadap Laura Meizani sendiri dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024.

Selain persetubuhan, Laura Meizani juga disebut Nikita pernah diminta Vadel Badjideh untuk menggugurkan kandungan lewat praktek aborsi.

Vadel pribadi sempat bersikeras membantah tudingan Nikita Mirzani, bahkan sampai setelah dirinya dipertontonkan di hadapan awak media sebagai tersangka.

Namun saat hadir sidang pembacaan dakwaan baru-baru ini, Vadel meminta maaf dan mengakui perbuatannya terhadap Laura Meizani.

"Vadel juga meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi kemarin, yang Vadel berbohong juga kemarin kepada publik," tutur sang dancer.

Baca Juga: Digelar Hari Ini, Nikita Mirzani dan Lolly Bakal Bertemu Vadel Badjideh di Sidang Asusila

Dalam sidang dakwaan, Vadel Badjideh didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77A juncto Pasal 45A, dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Jika terbukti bersalah, Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal sampai 15 tahun penjara.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI