Bahkan, Nikita pun sudah mengajukan gugatan wanprestasi atas kesepakatan kerja dengan Reza Gladys yang ia maksud.
Gugatan senilai Rp100 miliar itu didaftarkan tim kuasa hukum Nikita pada 16 Mei 2025, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hanya saja, kubu Nikita sudah mengajukan pencabutan terhadap gugatan tersebut, dengan dalih ingin fokus ke perkara pidana.
Kini, publik tinggal menunggu apa yang akan diungkap oleh Dokter Reza Gladys di pengadilan.