Hotman Paris Pikirkan Nasib Orang Tak Mampu Jika Rekening Nganggur Diblokir: Jangan Repotkan Rakyat!

Yohanes Endra | Suara.com

Senin, 28 Juli 2025 | 19:13 WIB
Hotman Paris Pikirkan Nasib Orang Tak Mampu Jika Rekening Nganggur Diblokir: Jangan Repotkan Rakyat!
Hotman Paris Pikirkan Nasib Orang Tak Mampu Jika Rekening Nganggur Diblokir. [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Kebijakan terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang pemblokiran rekening nganggur selama tiga bulan atau lebih menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, PPATK mengatakan kebijakan tersebut diambil semata-mata untuk melindungi kepentingan umum serta mewujudkan integritas sistem keuangan Indonesia ke arah yang lebih baik.

Kebijakan PPATK tersebut langsung menuai sorotan tajam dari publik, tak terkecuali pengacara kondang Hotman Paris yang turut melayangkan kritik terhadap kebijakan baru tersebut.

Melalui unggahan yang dibagikan ulang akun X @p3gel, Hotman mempertanyakan dasar hukum yang digunakan oleh PPATK untuk memblokir rekening yang tidak aktif.

“Apabila menyimpan uang di bank tidak dipakai transaksi dalam 3-12 bulan, maka dibekukan oleh PPATK. Pertanyaannya, saya belum jelas dasarnya peraturan apa?” kata Hotman mengawali videonya dikutip pada Senin, 28 Juli 2025.

Pengacara ternama, Hotman Paris, menyatakan dukungannya terhadap penguatan Advokat yang diatur dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (tangkap layar)
Hotman Paris Pikirkan Nasib Orang Tak Mampu Jika Rekening Nganggur Diblokir: Jangan Repotkan Rakyat!. (tangkap layar)

Menurut Hotman, langkah tersebut berpotensi menyulitkan masyarakat kecil, terutama mereka yang tinggal di kampung dengan tingkat pendidikan terbatas.

Ia lantas mencontohkan seorang ibu di desa yang membuka rekening, mungkin atas nama anaknya, namun tidak aktif menggunakannya.

“Yang kedua, bapak-bapak pejabat kenapa merepotkan masyarakat, kalau seorang ibu-ibu di kampung misalnya, dia buka rekening di bank, dibuka oleh anaknya kan belum tentu dipakai sama ibunya, apalagi orang kampung. Masa rekeningnya mesti dibekukan?” cecar Hotman.

Pengacara nyentrik itu juga menilai bahwa tindakan pembekuan rekening dormant merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang jelas-jelas menyalahi aturan.

“Dan itu kan melanggar hak asasi. Bapak-bapak tidak berhak membekukan rekening orang kalau memang dia tidak pakai atau dormant rekeningnya,” tuturnya.

Hotman Paris Hutapea. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Hotman Paris Hutapea. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

“Bapak tidak berhak, negara tidak berhak. Itu hak pribadi orang,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Hotman mendesak agar kebijakan tersebut segera dicabut demi keadilan dan kenyamanan masyarakat luas.

Ia khawatir kebijakan semacam ini justru akan memperkeruh situasi sosial, terutama di kalangan ekonomi lemah.

“Jadi tolong agar peraturan tersebut dicabut, itu sangat melanggar hak asasi manusia dan akan sangat merepotkan bagi sebagian rakyat Indonesia yang pendidikannya di bawah rata-rata, khususnya di kampung-kampung,” ujar pengacara asal Sumatera Utara itu.

Ia lalu menutup pernyataannya dengan seruan keras kepada pemerintah agar lebih bijak dalam membuat peraturan agar tidak merepotkan rakyatnya sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Kritik PPATK yang akan Tutup Rekening Nganggur 3 Bulan: Mending Fokus Blokir Transaksi Judol

DPR Kritik PPATK yang akan Tutup Rekening Nganggur 3 Bulan: Mending Fokus Blokir Transaksi Judol

News | Senin, 28 Juli 2025 | 18:03 WIB

Rekening Tak Aktif 3 Bulan Bisa Diblokir! Kenali Apa Itu Rekening Dormant dan Cara Mengatasinya

Rekening Tak Aktif 3 Bulan Bisa Diblokir! Kenali Apa Itu Rekening Dormant dan Cara Mengatasinya

Bisnis | Senin, 28 Juli 2025 | 17:17 WIB

Cara Ajukan Keberatan Jika Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir

Cara Ajukan Keberatan Jika Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir

News | Senin, 28 Juli 2025 | 16:43 WIB

Rekening 'Tidur' 3 Bulan Bakal Diblokir Sementara, DPR Desak PPATK Beri Penjelasan: Apa Tujuannya?

Rekening 'Tidur' 3 Bulan Bakal Diblokir Sementara, DPR Desak PPATK Beri Penjelasan: Apa Tujuannya?

News | Senin, 28 Juli 2025 | 16:32 WIB

Hotman Paris Bongkar Kejanggalan Kematian Diplomat Arya Daru: Insting Saya Dia Korban

Hotman Paris Bongkar Kejanggalan Kematian Diplomat Arya Daru: Insting Saya Dia Korban

News | Senin, 28 Juli 2025 | 16:17 WIB

Terkini

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Palang Pintu Manual dan Dugaan Keterlibatan Ormas Disorot

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Palang Pintu Manual dan Dugaan Keterlibatan Ormas Disorot

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 12:17 WIB

Minta Maaf Soal Renovasi Mewah, Cincin Blue Sapphire Gubernur Rudy Mas'ud Malah Bikin Gagal Fokus

Minta Maaf Soal Renovasi Mewah, Cincin Blue Sapphire Gubernur Rudy Mas'ud Malah Bikin Gagal Fokus

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 12:07 WIB

Buntut Rumah Dijual Niko Al Hakim, Rachel Vennya Cari Kontrakan Mendadak di Jaksel

Buntut Rumah Dijual Niko Al Hakim, Rachel Vennya Cari Kontrakan Mendadak di Jaksel

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 10:42 WIB

Penjelasan Ibu-Ibu Soal Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Dipuji: Paling Simpel dan Jelas

Penjelasan Ibu-Ibu Soal Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Dipuji: Paling Simpel dan Jelas

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 10:08 WIB

Beda Gaya Al Ghazali vs Dul Jaelani Ucap Selamat Nikah ke El Rumi, Ada yang Bongkar Momen PDKT

Beda Gaya Al Ghazali vs Dul Jaelani Ucap Selamat Nikah ke El Rumi, Ada yang Bongkar Momen PDKT

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 08:45 WIB

Penampilan Denny Caknan Sukses Tutup HUT ke-27 Cilegon, Alun-Alun Dipadati Ribuan Masyarakat

Penampilan Denny Caknan Sukses Tutup HUT ke-27 Cilegon, Alun-Alun Dipadati Ribuan Masyarakat

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 08:35 WIB

Green SM Klarifikasi Usai Tragedi Maut di Stasiun Bekasi Timur, Publik Soroti Tidak Ada Kata Maaf

Green SM Klarifikasi Usai Tragedi Maut di Stasiun Bekasi Timur, Publik Soroti Tidak Ada Kata Maaf

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 08:20 WIB

Kehadiran Raffi Ahmad di TKP Kecelakaan KRL - Argo Bromo Anggrek Picu Tanda Tanya: Apa Hubungannya?

Kehadiran Raffi Ahmad di TKP Kecelakaan KRL - Argo Bromo Anggrek Picu Tanda Tanya: Apa Hubungannya?

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 07:39 WIB

Kisah Kangen Band Diangkat ke Layar Lebar Lewat Film Mencari Yolanda

Kisah Kangen Band Diangkat ke Layar Lebar Lewat Film Mencari Yolanda

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 06:00 WIB

Syifa Hadju Dituduh Tiru Konsep Pernikahan Alyssa Daguise, Kesha Ratuliu Semprot Netizen: Norak!

Syifa Hadju Dituduh Tiru Konsep Pernikahan Alyssa Daguise, Kesha Ratuliu Semprot Netizen: Norak!

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 22:00 WIB