Hotman Paris Pikirkan Nasib Orang Tak Mampu Jika Rekening Nganggur Diblokir: Jangan Repotkan Rakyat!

Yohanes Endra

Senin, 28 Juli 2025 | 19:13 WIB
Hotman Paris Pikirkan Nasib Orang Tak Mampu Jika Rekening Nganggur Diblokir: Jangan Repotkan Rakyat!
Hotman Paris Pikirkan Nasib Orang Tak Mampu Jika Rekening Nganggur Diblokir. [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Kebijakan terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang pemblokiran rekening nganggur selama tiga bulan atau lebih menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, PPATK mengatakan kebijakan tersebut diambil semata-mata untuk melindungi kepentingan umum serta mewujudkan integritas sistem keuangan Indonesia ke arah yang lebih baik.

Kebijakan PPATK tersebut langsung menuai sorotan tajam dari publik, tak terkecuali pengacara kondang Hotman Paris yang turut melayangkan kritik terhadap kebijakan baru tersebut.

Melalui unggahan yang dibagikan ulang akun X @p3gel, Hotman mempertanyakan dasar hukum yang digunakan oleh PPATK untuk memblokir rekening yang tidak aktif.

“Apabila menyimpan uang di bank tidak dipakai transaksi dalam 3-12 bulan, maka dibekukan oleh PPATK. Pertanyaannya, saya belum jelas dasarnya peraturan apa?” kata Hotman mengawali videonya dikutip pada Senin, 28 Juli 2025.

Pengacara ternama, Hotman Paris, menyatakan dukungannya terhadap penguatan Advokat yang diatur dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (tangkap layar)
Hotman Paris Pikirkan Nasib Orang Tak Mampu Jika Rekening Nganggur Diblokir: Jangan Repotkan Rakyat!. (tangkap layar)

Menurut Hotman, langkah tersebut berpotensi menyulitkan masyarakat kecil, terutama mereka yang tinggal di kampung dengan tingkat pendidikan terbatas.

Ia lantas mencontohkan seorang ibu di desa yang membuka rekening, mungkin atas nama anaknya, namun tidak aktif menggunakannya.

“Yang kedua, bapak-bapak pejabat kenapa merepotkan masyarakat, kalau seorang ibu-ibu di kampung misalnya, dia buka rekening di bank, dibuka oleh anaknya kan belum tentu dipakai sama ibunya, apalagi orang kampung. Masa rekeningnya mesti dibekukan?” cecar Hotman.

Pengacara nyentrik itu juga menilai bahwa tindakan pembekuan rekening dormant merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang jelas-jelas menyalahi aturan.

baca juga

“Dan itu kan melanggar hak asasi. Bapak-bapak tidak berhak membekukan rekening orang kalau memang dia tidak pakai atau dormant rekeningnya,” tuturnya.

Hotman Paris Hutapea. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Hotman Paris Hutapea. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

“Bapak tidak berhak, negara tidak berhak. Itu hak pribadi orang,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Hotman mendesak agar kebijakan tersebut segera dicabut demi keadilan dan kenyamanan masyarakat luas.

Ia khawatir kebijakan semacam ini justru akan memperkeruh situasi sosial, terutama di kalangan ekonomi lemah.

“Jadi tolong agar peraturan tersebut dicabut, itu sangat melanggar hak asasi manusia dan akan sangat merepotkan bagi sebagian rakyat Indonesia yang pendidikannya di bawah rata-rata, khususnya di kampung-kampung,” ujar pengacara asal Sumatera Utara itu.

Ia lalu menutup pernyataannya dengan seruan keras kepada pemerintah agar lebih bijak dalam membuat peraturan agar tidak merepotkan rakyatnya sendiri.

“Sekali lagi, halo pemerintah, jangan repotkan rakyatmu sendiri,” sindir Hotman.

Unggahan Hotman soal kritik pemerintah terkait pemblokiran rekening nganggur itu turut mendapat sorotan tajam netizen lainnya.

“Kemarin tanah nganggur sekarang rekening nganggur besok apalagi ya ? jangan-jangan istri nganggur (istri-istri pelaut, TKI) diincer juga?” komen akun @NNgam***

“Apapun, kita rakyat jelata ini nantinya meleng dikit, udah diambil pemerintah. Janji2 kampanyenya akan membuat rakyat bahagia. Semua demi rakyat, bahkan rela mati demi rakyat. Nyatanya, apapun mau dipajakin, meleng dikit disikat,” komen akun @didik***

“Gila memang pemerintah sekarang. Jadi lintah darat buat rakyatnya sendiri. Tolong diperhatikan Bapak Presiden @prabowo yang terhormat, kasus-kasus receh namun sangat merugikan rakyat sendiri,” ujar akun @telad***

“Kalau gak bikin susah rakyat atau masyarakat bukan pemerintah namanya,” imbuh akun @Ari_***

Kontributor : Rizka Utami

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Kritik PPATK yang akan Tutup Rekening Nganggur 3 Bulan: Mending Fokus Blokir Transaksi Judol

DPR Kritik PPATK yang akan Tutup Rekening Nganggur 3 Bulan: Mending Fokus Blokir Transaksi Judol

News | Senin, 28 Juli 2025 | 18:03 WIB

Rekening Tak Aktif 3 Bulan Bisa Diblokir! Kenali Apa Itu Rekening Dormant dan Cara Mengatasinya

Rekening Tak Aktif 3 Bulan Bisa Diblokir! Kenali Apa Itu Rekening Dormant dan Cara Mengatasinya

Bisnis | Senin, 28 Juli 2025 | 17:17 WIB

Cara Ajukan Keberatan Jika Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir

Cara Ajukan Keberatan Jika Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir

News | Senin, 28 Juli 2025 | 16:43 WIB

Rekening 'Tidur' 3 Bulan Bakal Diblokir Sementara, DPR Desak PPATK Beri Penjelasan: Apa Tujuannya?

Rekening 'Tidur' 3 Bulan Bakal Diblokir Sementara, DPR Desak PPATK Beri Penjelasan: Apa Tujuannya?

News | Senin, 28 Juli 2025 | 16:32 WIB

Hotman Paris Bongkar Kejanggalan Kematian Diplomat Arya Daru: Insting Saya Dia Korban

Hotman Paris Bongkar Kejanggalan Kematian Diplomat Arya Daru: Insting Saya Dia Korban

News | Senin, 28 Juli 2025 | 16:17 WIB

Terkini

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

×