Suara.com - Suasana persidangan kasus Nikita Mirzani memanas dengan sebuah pengungkapan mengejutkan dari saksi Dokter Oky Pratama.
Selain membeberkan soal kronologi Reza Gladys bisa terhubung dengan Nikita Mirzani, Oky juga mengonfirmasi temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait salah satu produk skincare milik Reza Gladys.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025, cerita bermula saat pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menunjukkan sebuah postingan dari akun resmi BPOM yang menyatakan bahwa produk "Glafidsya Glowing Booster Cell" tidak terdaftar.
Saat ditanya mengenai kebenaran informasi tersebut, Dokter Oky Pratama mengaku telah melihat rilis resmi dari lembaga negara tersebut.
"Saya melihat postingan itu, Bapak, di kisaran jam malam tadi di-posting oleh BPOM," kata Oky.
![Nikita Mirzani usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/31/60263-nikita-mirzani-usai-jalani-sidang.jpg)
Fahmi Bachmid kembali menegaskan isi postingan tersebut. "Glafidsya Glowing Booster Cell tidak terdaftar di BPOM? Betul?" tanyanya. "Tertulis oleh akun resmi BPOM seperti itu, Bapak," jawab Oky, mengonfirmasi isi temuan tersebut.
Di sisi lain, Oky Pratama juga mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani sempat bercerita kepadanya akan mendapatkan sebuah pekerjaan besar dari Reza Gladys, yang diyakini sebagai kontrak endorsement atau brand ambassador (BA).
"Yang saya taunya, Nikita Mirzani jelas-jelas bilang ke saya dia akan mendapatkan endorse dari Reza Gladys," ungkap Oky.
Meskipun Oky mengaku tidak mengetahui nominal pasti dari kesepakatan tersebut, ia memberikan gambaran fantastis mengenai nilai kontrak seorang Nikita Mirzani jika menjadi brand ambassador, dengan mengambil contoh kerja sama dengan kliniknya.
Baca Juga: Dokter Oky Pratama Muncul di Sidang Nikita Mirzani, Bantah Jadi Dalang Pemerasan
"Saya tidak tahu untuk nominal pastinya, tapi yang kalau saya tahu kalau nominalnya brand ambassador Nikita Mirzani pasti besar, Bapak. Kalau seandainya misalnya, contoh kalau ngomongin brand ambassador, misalnya Nikita Mirzani di tempat saya, bisa sampai Rp4 miliar. Itu di luar dari yang lain-lainnya," jelasnya.
![Dokter Oky Pratama jelang bersaksi di sidang kasus pemerasan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/31/85508-dokter-oky-pratama.jpg)
Fahmi Bachmid pun menanyakan durasi kontrak Nikita Mirzani untuk nilai sebesar itu. "Kalau di brand saya, 1 tahun, Pak," tutup Oky Pratama.
Untuk diketahui, perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula lewat adanya laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada 3 Desember 2024.
Dalam laporan, asisten Nikita, Ismail Marzuki disebut meminta uang Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk sang artis menghapus konten ulasan negatif produk skincare Glafidsya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita.
Nikita Mirzani bersama Ismail Marzuki kini didakwa melakukan pemerasan dan pengancaman. Selain itu, Nikita juga dijerat dengan pasal TPPU.