Oky Pratama: Produk Skincare Reza Gladys Tak Terdaftar BPOM

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 31 Juli 2025 | 18:16 WIB
Oky Pratama: Produk Skincare Reza Gladys Tak Terdaftar BPOM
Oky Pratama Sebut Produk Skincare Reza Gladys Tak Terdaftar BPOM (Instagram/rezagladys)

Suara.com - Suasana persidangan kasus Nikita Mirzani memanas dengan sebuah pengungkapan mengejutkan dari saksi Dokter Oky Pratama.

Selain membeberkan soal kronologi Reza Gladys bisa terhubung dengan Nikita Mirzani, Oky juga mengonfirmasi temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait salah satu produk skincare milik Reza Gladys.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025, cerita bermula saat pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menunjukkan sebuah postingan dari akun resmi BPOM yang menyatakan bahwa produk "Glafidsya Glowing Booster Cell" tidak terdaftar.

Saat ditanya mengenai kebenaran informasi tersebut, Dokter Oky Pratama mengaku telah melihat rilis resmi dari lembaga negara tersebut.

"Saya melihat postingan itu, Bapak, di kisaran jam malam tadi di-posting oleh BPOM," kata Oky.

Nikita Mirzani usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Nikita Mirzani usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Fahmi Bachmid kembali menegaskan isi postingan tersebut. "Glafidsya Glowing Booster Cell tidak terdaftar di BPOM? Betul?" tanyanya. "Tertulis oleh akun resmi BPOM seperti itu, Bapak," jawab Oky, mengonfirmasi isi temuan tersebut.

Di sisi lain, Oky Pratama juga mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani sempat bercerita kepadanya akan mendapatkan sebuah pekerjaan besar dari Reza Gladys, yang diyakini sebagai kontrak endorsement atau brand ambassador (BA).

"Yang saya taunya, Nikita Mirzani jelas-jelas bilang ke saya dia akan mendapatkan endorse dari Reza Gladys," ungkap Oky.

Meskipun Oky mengaku tidak mengetahui nominal pasti dari kesepakatan tersebut, ia memberikan gambaran fantastis mengenai nilai kontrak seorang Nikita Mirzani jika menjadi brand ambassador, dengan mengambil contoh kerja sama dengan kliniknya.

baca juga

"Saya tidak tahu untuk nominal pastinya, tapi yang kalau saya tahu kalau nominalnya brand ambassador Nikita Mirzani pasti besar, Bapak. Kalau seandainya misalnya, contoh kalau ngomongin brand ambassador, misalnya Nikita Mirzani di tempat saya, bisa sampai Rp4 miliar. Itu di luar dari yang lain-lainnya," jelasnya.

Dokter Oky Pratama jelang bersaksi di sidang kasus pemerasan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Dokter Oky Pratama jelang bersaksi di sidang kasus pemerasan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Fahmi Bachmid pun menanyakan durasi kontrak Nikita Mirzani untuk nilai sebesar itu. "Kalau di brand saya, 1 tahun, Pak," tutup Oky Pratama.

Untuk diketahui, perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula lewat adanya laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada 3 Desember 2024.

Dalam laporan, asisten Nikita, Ismail Marzuki disebut meminta uang Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk sang artis menghapus konten ulasan negatif produk skincare Glafidsya.

Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita.

Nikita Mirzani bersama Ismail Marzuki kini didakwa melakukan pemerasan dan pengancaman. Selain itu, Nikita juga dijerat dengan pasal TPPU.

Selain Oky Pratama, JPU juga menghadirkan Shella Saukia untuk bersaksi di sidang kasus pemerasan Nikita Mirzani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saya Nggak Mau Balik! Drama Nikita Mirzani di Persidangan, Minta Rekaman Reza Gladys Diputar

Saya Nggak Mau Balik! Drama Nikita Mirzani di Persidangan, Minta Rekaman Reza Gladys Diputar

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 18:00 WIB

Terbongkar di Sidang Nikita, Skincare Reza Gladys Tak Terdaftar BPOM: Ilegal dan Berbahaya!

Terbongkar di Sidang Nikita, Skincare Reza Gladys Tak Terdaftar BPOM: Ilegal dan Berbahaya!

Entertainment | Kamis, 31 Juli 2025 | 17:29 WIB

Nikita Mirzani Tolak Digiring ke Rutan, Ancam Sebar Rekaman 'Panas' Reza Gladys

Nikita Mirzani Tolak Digiring ke Rutan, Ancam Sebar Rekaman 'Panas' Reza Gladys

Entertainment | Kamis, 31 Juli 2025 | 17:09 WIB

Nikita Mirzani Disebut Saksi Cuma Ikut-ikutan Ulas Skincare, Jadikan Doktif Kambing Hitam?

Nikita Mirzani Disebut Saksi Cuma Ikut-ikutan Ulas Skincare, Jadikan Doktif Kambing Hitam?

Entertainment | Kamis, 31 Juli 2025 | 15:47 WIB

Dituduh Nikita Mirzani Atur Hakim dan Jaksa, Reza Gladys Bingung: Maksudnya Gimana?

Dituduh Nikita Mirzani Atur Hakim dan Jaksa, Reza Gladys Bingung: Maksudnya Gimana?

Entertainment | Kamis, 31 Juli 2025 | 15:01 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×