Polemik Royalti Musik Kafe: Pejabat Sebut Tarif Termurah Sedunia, Warganet Menjerit

Senin, 04 Agustus 2025 | 11:21 WIB
Polemik Royalti Musik Kafe: Pejabat Sebut Tarif Termurah Sedunia, Warganet Menjerit
Polemik Royalti Musik Kafe: Pejabat Sebut Tarif Termurah Sedunia, Warganet Menjerit. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Kebijakan pengenaan biaya royalti atas pemutaran lagu secara komersial di kafe dan restoran memicu perdebatan sengit di ruang publik.

Pernyataan dari pejabat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menyebut tarif di Indonesia adalah yang termurah di dunia, justru disambut dengan keluhan para pelaku usaha dan warganet yang merasa terbebani.

Ketua Umum LMKN, Dharma Oratmangun, menegaskan bahwa pembayaran royalti merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum untuk menghargai hak cipta para musisi.

"Royalti kita, tarif kita paling rendah di dunia. Jadi, bayar royalti itu bentuk kepatuhan hukum. Kalau mau berkelit, nanti kena hukum, itu saja jawabannya," ujar Dharma dalam sebuah wawancara belum lama ini.

Sebagai informasi, dasar hukum pengenaan tarif ini mengacu pada SK Menkumham RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.

Ilustrasi royalti lagu [asb].
Ilustrasi royalti lagu [asb].

Dalam aturan itu, tarif royalti untuk restoran dan kafe ditetapkan sebesar Rp60.000 per kursi per tahun untuk hak pencipta dan Rp60.000 per kursi per tahun untuk hak terkait, sehingga totalnya menjadi Rp120.000 per kursi setiap tahunnya.

Dharma Oratmangun juga menambahkan bahwa LMKN telah mempertimbangkan kondisi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam penerapan tarif.

"Kami juga memperhitungkan UMKM, satu tahun itu kami tidak hitung 365 hari penuh karena kami tahu ada bulan puasa," jelas Dharma.

Menanggapi ketakutan yang meluas di kalangan pebisnis, Direktur Utama Wahana Musik Indonesia (WAMI), Adi Adrian, juga ikut mencoba menenangkan suasana.

Baca Juga: LMKN Siap Gugat 140 Promotor Bandel: Sudah Capek Ngomong

Kibordis dari grup musik KLa Project itu menyatakan bahwa Undang-Undang Hak Cipta tidak bertujuan untuk menakut-nakuti para pelaku usaha.

Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.

"Pakai aja, nggak apa-apa. Nggak boleh ada ketakutan itu, itu menyedihkan," kata Adi Adrian belum lama ini.

Adi menambahkan bahwa yang terpenting adalah menghargai karya dengan mengikuti tata cara yang telah ditetapkan secara jelas.

"Tapi bukan berarti tidak menghargai. Menghargainya ada tata caranya, ada bayarnya seperti apa, seperti apa, dan itu semuanya sudah clear, crystal clear semuanya," jelasnya.

Namun, pandangan ini bertolak belakang dengan realitas yang dirasakan oleh sebagian masyarakat, terutama para pemilik usaha.

Seorang warganet dengan akun @lostuurtle di Instagram membuat perhitungan yang menyoroti beban biaya tersebut, yang kemudian menjadi viral dan banyak dikutip.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI