Ia juga menambahkan bahwa bahkan suara-suara alam seperti kicau burung yang direkam dan digunakan untuk tujuan komersial pun memiliki hak terkait yang melekat pada produser fonogramnya.
"Sekarang kalau dia putar suara burung atau suara apa pun, itu ada hak dari produser fonogramnya. Produser yang merekam itu kan punya hak terkait," jelas Dharma lagi.