Kasus Narkoba Divonis Ringan, Fariz RM Tinggal Kejar Bebas Bersyarat

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 12 September 2025 | 07:30 WIB
Kasus Narkoba Divonis Ringan, Fariz RM Tinggal Kejar Bebas Bersyarat
Fariz RM [Supermusic]
Baca 10 detik
  • Fariz RM divonis 10 bulan penjara kasus narkoba.
  • Ia bersyukur dan anggap vonis kado untuk ulang tahun anaknya.
  • Pengacara akan segera mengajukan permohonan pembebasan bersyarat untuknya.

Suara.com - Musisi senior Fariz Rustam Munaf atau lebih dikenal Fariz RM bisa sedikit bernapas lega setelah menerima vonis ringan atas kasus narkoba yang menjeratnya untuk keempat kali.

Putusan 10 bulan bui dan denda Rp800 juta subsider 2 bulan kurungan yang dijatuhkan majelis hakim ia terima dengan penuh rasa syukur yang mendalam.

"Yang pertama sekali, terima kasih. Alhamdulillah, saya berterima kasih sekali pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan tim penasihat hukum saya, yang telah bekerja keras membantu saya untuk melalui proses hukum yang menghasilkan keputusan yang, alhamdulillah, saya syukuri," kata Fariz RM.

Semakin terasa spesial bagi pelantun "Sakura" karena vonis ringan kebetulan bertepatan dengan hari kelahiran putra bungsunya.

"Dan juga, ini adalah hari yang baik ya. Tanggal 11 September ini adalah ulang tahun anak saya yang bungsu. Insyaallah, moga-moga ini menjadi kado buat dia juga," tutur Fariz RM.

Musisi Fariz RM kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Musisi Fariz RM kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Dengan vonis 10 bulan penjara, jalan Fariz RM untuk kembali menghirup udara bebas kini terbuka lebih cepat.

Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, telah menyiapkan langkah strategis untuk mengajukan pembebasan bersyarat.

Deolipa menjelaskan bahwa Fariz RM telah menjalani masa tahanan selama kurang lebih 7 bulan, yang berarti telah memenuhi syarat untuk mengajukan pembebasan.

"Ketika inkrah, maka kami sebagai kuasa hukum akan mengajukan permohonan-permohonan untuk kebebasan bersyarat dari seorang Fariz RM," tegasnya.

baca juga

Fariz RM sendiri menyatakan tidak mengajukan banding atas vonis 10 bulan hakim.

Harapan Deolipa, jaksa penuntut umum juga mengambil pilihan serupa agar permohonan bebas bersyarat kliennya bisa segera diproses.

"Nanti diupayakan via lapas," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berulang Kali Ditangkap, Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 800 Juta

Berulang Kali Ditangkap, Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 800 Juta

Entertainment | Kamis, 11 September 2025 | 18:14 WIB

Tak Mau Ada Banding, Fariz RM Pasrah Apapun Pun Vonis Hakim

Tak Mau Ada Banding, Fariz RM Pasrah Apapun Pun Vonis Hakim

Entertainment | Jum'at, 05 September 2025 | 06:45 WIB

Jaksa Tolak Pembelaan Fariz RM, Status Legenda Dipertanyakan: Apa Kontribusi Dia untuk Negara?

Jaksa Tolak Pembelaan Fariz RM, Status Legenda Dipertanyakan: Apa Kontribusi Dia untuk Negara?

Entertainment | Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:50 WIB

Sindir Prabowo, Pengacara Minta Fariz RM Dapat Abolisi: Koruptor Saja Dikasih

Sindir Prabowo, Pengacara Minta Fariz RM Dapat Abolisi: Koruptor Saja Dikasih

Entertainment | Senin, 04 Agustus 2025 | 21:21 WIB

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa: Tidak Dukung Pemerintah Berantas Narkoba

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa: Tidak Dukung Pemerintah Berantas Narkoba

Entertainment | Senin, 04 Agustus 2025 | 21:09 WIB

Terkini

Coba Hilangkan Bukti, Pembacok Bobotoh Persib di Bogor Buang Celurit ke Selokan

Coba Hilangkan Bukti, Pembacok Bobotoh Persib di Bogor Buang Celurit ke Selokan

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 23:22 WIB

Golkar Bidik Naikkan Kursi di Pemilu 2029, Target Lampaui 102 Kursi DPR!

Golkar Bidik Naikkan Kursi di Pemilu 2029, Target Lampaui 102 Kursi DPR!

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 23:13 WIB

Pendapatan Meroket 1.368%, Tapi Saingan ChatGPT Ini Malah Rugi Rp1.300 Triliun!

Pendapatan Meroket 1.368%, Tapi Saingan ChatGPT Ini Malah Rugi Rp1.300 Triliun!

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Polres Bogor Ringkus Pelaku Pembacokan Bobotoh di Karadenan, Celurit Jadi Bukti

Polres Bogor Ringkus Pelaku Pembacokan Bobotoh di Karadenan, Celurit Jadi Bukti

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara

Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara

Banten | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:51 WIB

Ditangkap di Karadenan Bogor! Pembacok Bobotoh Terancam 15 Tahun Penjara

Ditangkap di Karadenan Bogor! Pembacok Bobotoh Terancam 15 Tahun Penjara

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Asal Bogor, Polda Jatim Cek Tungku Pembakaran Jasad

Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Asal Bogor, Polda Jatim Cek Tungku Pembakaran Jasad

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Jatuh Bangun Bisnis, Pengusaha Perlu Tahu Kapan Harus Bertahan atau Berubah

Jatuh Bangun Bisnis, Pengusaha Perlu Tahu Kapan Harus Bertahan atau Berubah

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Alasan Danantara Mau Tutup dan Likuidasi 750 BUMN

Alasan Danantara Mau Tutup dan Likuidasi 750 BUMN

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Tak Ada Pinjaman Baru di APBD 2027, Sekda Jabar sebut Fokus Rasionalisasi Belanja

Tak Ada Pinjaman Baru di APBD 2027, Sekda Jabar sebut Fokus Rasionalisasi Belanja

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:30 WIB

×