Syarat Masuk ke Nusakambangan Rumah Baru Ammar Zoni, Terbuka untuk Umum?

Yohanes Endra, Rena Pangesti

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Syarat Masuk ke Nusakambangan Rumah Baru Ammar Zoni, Terbuka untuk Umum?
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan enam narapidana berisiko tinggi asal Jakarta, termasuk pesohor Ammar Zoni, ke Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (16/10/2025). [ANTARA/HO-Ditjenpas]
baca 10 detik
  • Orang biasa bisa mengunjungi Nusakambangan, tetapi hanya di area wisata.

  • Sebagian besar wilayah pulau adalah kawasan lapas dengan keamanan maksimum.

  • Terdapat beberapa pantai indah yang bisa diakses wisatawan dengan perahu.

Suara.com - Pemindahan Ammar Zoni ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan sukses memantik rasa penasaran publik.

Pulau yang berlokasi di Cilacap, Jawa Tengah itu seketika menjadi buah bibir.

Selama ini, Nusakambangan lekat dengan citra sebagai pulau penjara dengan tingkat keamanan super maksimum, tempat bagi para narapidana kelas kakap. 

Citra seram ini pun memunculkan satu pertanyaan besar, apakah orang biasa boleh datang ke sana?

Jawabannya mungkin akan mengejutkan banyak orang.

Ya, masyarakat umum ternyata bisa mengunjungi Pulau Nusakambangan.

Namun, kunjungan tersebut sangat terbatas dan hanya diizinkan untuk area-area tertentu yang telah ditetapkan.

Foto Lapas Nusakambangan Rumah Baru Ammar Zoni. [TikTok]
Foto Lapas Nusakambangan Rumah Baru Ammar Zoni. [TikTok]

Penting untuk dipahami, sebagian besar daratan di pulau ini merupakan kawasan terlarang. 

Statusnya sebagai lokasi sejumlah lapas dengan keamanan tinggi membuat hampir seluruh wilayahnya menjadi area steril yang tidak bisa diakses sembarang orang.

baca juga

Aturan paling ketat tentu berlaku untuk area lapas.

Kunjungan ke dalam penjara sangat dibatasi dan secara eksklusif hanya diperuntukkan bagi keluarga narapidana.

Itu pun tidak bisa dilakukan secara mendadak. 

Para pembesuk wajib mengantongi izin khusus dan harus mengikuti serangkaian prosedur pemeriksaan yang ketat sesuai dengan peraturan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Lalu, bagaimana caranya warga biasa bisa berwisata ke Nusakambangan?

Meskipun berstatus sebagai 'pulau penjara', Nusakambangan juga dianugerahi keindahan alam yang memukau. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Foto Lapas Nusakambangan Rumah Baru Ammar Zoni, Ada Pantai Indah hingga Display Makanan

6 Foto Lapas Nusakambangan Rumah Baru Ammar Zoni, Ada Pantai Indah hingga Display Makanan

Entertainment | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Apa Itu Napi High Risk? Status Ammar Zoni sampai Dipindahkan ke Nusakambangan

Apa Itu Napi High Risk? Status Ammar Zoni sampai Dipindahkan ke Nusakambangan

Lifestyle | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 09:40 WIB

Misteri Pulau Nusakambangan: Penjara Ammar Zoni yang Konon Jadi Titik Kumpul Dedemit se-Jawa

Misteri Pulau Nusakambangan: Penjara Ammar Zoni yang Konon Jadi Titik Kumpul Dedemit se-Jawa

Entertainment | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 08:20 WIB

Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas

Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 23:18 WIB

Deddy Corbuzier Heran Mata Ammar Zoni Ditutup Saat Dibawa ke Nusakambangan

Deddy Corbuzier Heran Mata Ammar Zoni Ditutup Saat Dibawa ke Nusakambangan

Entertainment | Kamis, 16 Oktober 2025 | 21:45 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×