Syarat dan Ketentuan Pendaftaran FFI 2025 Jadi Perdebatan, 2 Film ini Harusnya Tak Masuk Nominasi?

Sumarni

Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran FFI 2025 Jadi Perdebatan, 2 Film ini Harusnya Tak Masuk Nominasi?
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran FFI Jadi Perdebatan (Instagram/@festivalfilmid)

Suara.com - Festival Film Indonesia baru saja mengumumkan nominasi yang akan memperebutkan Piala Citra 2025 dalam 23 kategori.

Malam puncak Festival Film Indonesia akan diselenggarakan pada 20 November 2025.

Pro kontra film-film Indonesia yang dinominasikan masih ramai diperbincangkan, salah satunya soal syarat dan ketentuan pendaftaran film cerita panjang.

Perdebatan tentang hal itu ramai dituliskan melalui reply cuitan akun X @djaycoholyc pada Senin, 20 Oktober 2025.

Akun @djaycoholyc membagikan syarat dan ketentuan pendaftaran film cerita panjang untuk menjadi nominasi FFI dari laman festivalfilm.id.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Film Cerita Panjang
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Film Cerita Panjang

Di antaranya berdurasi minimal 70 menit, diproduksi perorangan atau perusahaan, dan disutradarai WNI.

Yang ramai menjadi perdebatan adalah syarat dan ketentuan penayangan film.

"Film telah ditayangkan untuk umum melalui jaringan bioskop layar lebar, pemutaran alternatif," tertera dalam syarat dan ketentuan pendaftaran film panjang FFI.

"Maupun telah diumumkan untuk ditayangkan di festival film internasional, penayangan secara daring melalui platform streaming yang dapat diakses oleh publik, baik nasional maupun internasional, sejak 1 September 2024-31 Agustus 2025," lanjutnya.

baca juga

Syarat dan ketentuan itu dianggap rancu. Ada yang berpendapat sebuah film boleh didaftarkan asalkan sudah diumumkan penayangannya sebelum 31 Agustus 2025.

Ada pula yang berpendapat sebuah film harus tetap tayang sebelum 31 Agustus 2025 berdasarkan penekanan di poin berikutnya.

"Film yang tayang pada periode 1 September 2024-31 Agustus 2025 wajib memberikan bukti tanggal penayangan," dituliskan sebagai poin ke-6 dalam syarat dan ketentuan pendaftaran film cerita panjang.

Dua film Indonesia disebut-sebut dalam perdebatan tersebut, yakni Pangku dan Rangga & Cinta.

"Rangga & Cinta berarti masuk tahun depan ya?" tanya akun @sceneof***.

"Karena udah umumin tanggal tayang sebelum 31 agustus gak sih? Bukan dari tanggal tayangnya, tapi dari waktu umumin tanggal tayangnya meskipun baru tayang September kemarin di BIFF," jawab akun @hade***.

"Kalau yang aku tangkep itu enggak eligible. Tetap harus tayang sebelum tanggal 31 Agustus 2025 meski diumumin akan tayang di September 2025 dan diumumin sebelum akhir Agustus. Ada penekanan di poin 6 sih," balas akun @sceneof***.

"Pangku kok masuk?" sahut akun @Sryio2410***.

"Yang gua aneh orang mempermasalahkan Pengepungan (di Bukit Duri). Padahal secara waktu tayang sudah bener. Yang aneh mah Pangku sama Rangga & Cinta. Kenapa harus masuk. Apalagi Pangku, tayang di bioskop aja belum," balas akun @mubadmin***.

Sebagai informasi, Pangku merupakan film debut Reza Rahadian sebagai sutradara.

Film Pangku diumumkan tayang di Busan International Film Festival (BIFF) 2025 pada 28 Agustus 2025.

Pangku pun berhasil menyabet empat piala setelah tayang di Busan pada 20–25 September 2025.

Sementara di Indonesia, film Pangku baru tayang di bioskop mulai 6 November 2025.

Film Pangku berhasil dinominasikan FFI 2025 dalam tujuh kategori, sama banyaknya dengan Jumbo dan Gowok: Kamasutra Jawa.

Di sisi lain, Rangga & Cinta yang hanya dinominasikan dalam satu kategori tayang di BIFF pada September dan di bioskop mulai 2 Oktober 2025.

Namun pengumuman tanggal tayang dari film Rebirth Ada Apa Dengan Cinta? tersebut sudah sejak 28 Juli 2025.

Bagaimana pendapatmu?

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Film Paling Banyak Dinominasikan FFI 2025, Bisa Nonton Ulang Di Mana?

4 Film Paling Banyak Dinominasikan FFI 2025, Bisa Nonton Ulang Di Mana?

Entertainment | Senin, 20 Oktober 2025 | 21:00 WIB

Reza Rahadian Pilih 3 Aktor Muda Penerus Generasi Emas Perfilman Indonesia, Siapa Saja?

Reza Rahadian Pilih 3 Aktor Muda Penerus Generasi Emas Perfilman Indonesia, Siapa Saja?

Entertainment | Minggu, 19 Oktober 2025 | 19:00 WIB

Sinopsis Pangku: Perjuangan Wanita Hamil di Warung Pantura

Sinopsis Pangku: Perjuangan Wanita Hamil di Warung Pantura

Entertainment | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 20:35 WIB

Totalitas Fedi Nuril di Film Pangku, Bawa Pulang Truk Pengangkut Ikan ke Rumah

Totalitas Fedi Nuril di Film Pangku, Bawa Pulang Truk Pengangkut Ikan ke Rumah

Entertainment | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 22:00 WIB

Fedi Nuril Sorot Gaya Reza Rahadian Sutradarai Film Pangku: Gabungan Hanung Bramantyo dan Garin

Fedi Nuril Sorot Gaya Reza Rahadian Sutradarai Film Pangku: Gabungan Hanung Bramantyo dan Garin

Entertainment | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 21:45 WIB

3 Alasan Reza Rahadian Gandeng Claresta Taufan di Film Pangku

3 Alasan Reza Rahadian Gandeng Claresta Taufan di Film Pangku

Entertainment | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 20:45 WIB

Terkini

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

×