-
Thalita Kusuma Sandra, mahasiswi UNS penerima beasiswa KIP-K, viral karena video joget di klub malam.
-
Publik menilai gaya hidup Thalita tidak pantas bagi penerima bantuan pendidikan pemerintah.
-
Thalita membantah tuduhan, menilai pemberitaan tidak akurat, dan melapor ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
"Laporan resmi telah diterima oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah, dan surat tanda penerimaan aduan (STPA) telah diterbitkan," jelasnya.
Selain itu, Thalita juga mengingatkan media akan kewajibannya untuk melayani hak jawab, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Ia juga menyoroti potensi pelanggaran Kode Etik Jurnalistik terkait verifikasi informasi dan penghormatan terhadap privasi narasumber.
Dengan langkah ini, Thalita menunjukkan keseriusannya untuk membersihkan namanya dan melawan disinformasi yang telah merugikannya.