Baca 10 detik
- Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara resmi mengabulkan permohonan cerai talak Andre Taulany terhadap Erin Taulany.
- Kedua belah pihak memiliki waktu 14 hari sejak putusan diketuk palu untuk mengajukan upaya hukum banding jika dirasa tidak puas.
- Permasalahan terkait harta gono-gini dan hak asuh anak telah berhasil diselesaikan secara damai oleh Andre dan Erin di luar lingkup persidangan.
"Itu tidak ada tuntutan harta gono-gini, masalah itu diselesaikan secara damai. Jadi, ini hanya permohonan cerai talak, tidak ada masalah gono-gini, anak dan nafkah," pungkas Abid.