LMKN Buka Suara Usai Dilaporkan ke KPK soal Dana Royalti Rp14 Miliar

Sumarni, Tiara Rosana

Kamis, 15 Januari 2026 | 08:34 WIB
LMKN Buka Suara Usai Dilaporkan ke KPK soal Dana Royalti Rp14 Miliar
Ilustrasi konser musik (Freepik)
  • LMKN memberikan klarifikasi atas laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dana royalti yang ditujukan ke KPK pada Selasa, 13 Januari 2026.
  • LMKN membantah menerima dana royalti senilai Rp14 miliar, namun mengakui menarik dana dari LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI).
  • LMKN menahan distribusi royalti kepada LMK yang belum memenuhi persyaratan administrasi demi menjamin transparansi dan verifikasi.

Suara.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan dana royalti yang dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisioner LMKN Ahmad Ali Fahmi mengaku hingga kini belum memahami secara rinci substansi laporan yang ditujukan kepada lembaganya. 

Dia menyebut tudingan yang beredar masih simpang siur, terutama soal angka Rp14 miliar yang disebut-sebut dalam laporan tersebut.

"Terus terang, kami dari LMKN belum mengerti laporan itu soal apa. Karena sejauh yang disebut-sebut adalah penerimaan Rp14 miliar," kata Ali Fahmi saat ditemui dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Januari 2026.

Ali Fahmi menegaskan, LMKN tidak pernah menerima dana royalti senilai Rp14 miliar dari pihak mana pun.

"LMKN belum pernah sama sekali menerima dana Rp14 miliar. Kami juga tidak tahu maksud angka itu merujuk ke apa," tegasnya.

Tapi, dia kemudian menjelaskan bahwa penarikan dana yang dilakukan LMKN selama ini berkaitan dengan royalti yang sebelumnya dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI).

"Memang benar LMKN menarik dana royalti yang sebelumnya berada di LMK WAMI. Namun, selama ini dana tersebut tidak pernah diinformasikan secara detail kepada kami," jelasnya.

"Padahal, berdasarkan peraturan perundang-undangan, LMKN yang memiliki kewenangan penuh untuk mengelola royalti tersebut," tambah Ali Fahmi.

Lebih lanjut, Ali Fahmi mengungkapkan bahwa kewenangan WAMI dalam mengelola royalti sebelumnya diberikan oleh LMKN. Namun, kewenangan itu telah dicabut kembali sejak adanya kesepakatan bersama pada Agustus lalu.

"WAMI dulu mengelola karena kewenangan dari LMKN. Tapi pada Agustus, ada kesepakatan bahwa seluruh kewenangan itu ditarik kembali. Karena itu, kami meminta seluruh pengelolaan yang ada di LMK untuk dipertanggungjawabkan dan diverifikasi," beber dia.

Terkait tudingan penahanan dana, Ali Fahmi menegaskan hal tersebut justru merupakan bagian dari upaya transparansi yang dilakukan LMKN. 

Dia mengklaim lembaganya berhati-hati dalam mendistribusikan royalti agar sesuai aturan.

"Kami juga tidak tahu secara detail isi laporan ke KPK seperti apa. Kalau pun ada dana yang ditahan, itu bagian dari proses transparansi dan verifikasi," katanya.

Ali Fahmi menegaskan, LMKN tidak akan menyalurkan royalti kepada LMK yang masih bermasalah secara administrasi atau belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR

KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 19:24 WIB

Bahas Impor Energi AS, Airlangga Sambangi KPK

Bahas Impor Energi AS, Airlangga Sambangi KPK

Foto | Rabu, 14 Januari 2026 | 18:33 WIB

Airlangga Hartarto Bahas Perpres Soal Pembelian Energi dan Pesawat bersama KPK

Airlangga Hartarto Bahas Perpres Soal Pembelian Energi dan Pesawat bersama KPK

Video | Rabu, 14 Januari 2026 | 18:14 WIB

Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...

Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 16:50 WIB

Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor

Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 16:48 WIB

Airlangga Hartarto Bahas Perpres Pembelian Energi dan Pesawat di KPK

Airlangga Hartarto Bahas Perpres Pembelian Energi dan Pesawat di KPK

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 16:44 WIB

Terkini

Tribute to Erros Djarot Jadi Momen Spesial di Java Jazz Festival 2026, Penonton Diajak Bernostalgia

Tribute to Erros Djarot Jadi Momen Spesial di Java Jazz Festival 2026, Penonton Diajak Bernostalgia

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB

Bahas Risiko Diamuk Massa, Mahalini Tolak Permintaan Tambah Lagu di Specteve 2026: Aku Capek Viral

Bahas Risiko Diamuk Massa, Mahalini Tolak Permintaan Tambah Lagu di Specteve 2026: Aku Capek Viral

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:27 WIB

Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Whip Pink, Siapa?

Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Whip Pink, Siapa?

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:57 WIB

Quinn Salman Bagikan Resep Asah Kreativitas di Depan Ribuan Anak

Quinn Salman Bagikan Resep Asah Kreativitas di Depan Ribuan Anak

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:24 WIB

Cici Nuni Ungkap Rahasia Sukses Jadi Affiliator, Penghasilannya Setara Pekerja Kantoran

Cici Nuni Ungkap Rahasia Sukses Jadi Affiliator, Penghasilannya Setara Pekerja Kantoran

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:49 WIB

Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'

Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:55 WIB

Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy

Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:51 WIB

Begadang Malam Ini di ANTV: Kisah Cinta, Fitnah, dan Alunan Nada Sang Raja Dangdut

Begadang Malam Ini di ANTV: Kisah Cinta, Fitnah, dan Alunan Nada Sang Raja Dangdut

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:04 WIB

Master Z: Ip Man Legacy: Kebangkitan Sang Pecundang, Malam Ini di Trans TV

Master Z: Ip Man Legacy: Kebangkitan Sang Pecundang, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:23 WIB

Kenang Mendiang Barbie Hsu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden di Konser FForever

Kenang Mendiang Barbie Hsu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden di Konser FForever

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:30 WIB