Ammar Zoni Desak Hakim Putar CCTV, Ada Bukti Video Polisi Bawa Alat Setrum Saat Interogasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 17:25 WIB
Ammar Zoni Desak Hakim Putar CCTV, Ada Bukti Video Polisi Bawa Alat Setrum Saat Interogasi
Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba Ammar Zoni (kiri) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
Baca 10 detik
  • Ammar Zoni mengklaim penyidik menggunakan alat setrum saat interogasi dan meyakini adanya bukti video terkait keberadaan alat tersebut.
  • Ammar menyebut adanya penganiayaan terhadap terdakwa lain oleh oknum petugas berinisial Y dan seorang petugas lainnya di depan matanya.
  • Ammar Zoni menantang bantahan penyidik dengan meminta Majelis Hakim memutar rekaman CCTV untuk membuktikan kebenaran pengakuannya.

Suara.com - Sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Lapas Salemba, yang menyeret nama Ammar Zoni kembali digelar. Seperti pekan lalu, mantan suami Irish Bella tersebut memberikan keterangan mengejutkan.

Ammar secara terang-terangan menyebut pihak kepolisian menggunakan alat setrum saat proses penangkapan maupun interogasi.

Ia bahkan meyakini ada bukti video yang merekam keberadaan alat tersebut di lokasi kejadian.

"Saudara kan tadi bilang sudah disumpah, Saudara bilang nggak bawa setruman, kenyataannya di situ Saudara bawa setruman. Di saat video itu Saudara bawa setruman. Di situ ada buktinya soalnya," kata Ammar Zoni dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).

Tak hanya soal alat setrum, aktor kelahiran 1993 ini juga membongkar adanya dugaan tindak kekerasan fisik.

Ia menyebut beberapa oknum petugas melakukan penganiayaan terhadap terdakwa lain tepat di depan matanya sendiri.

Ammar Zoni bahkan secara spesifik menunjuk inisial petugas yang diduga bertindak kasar selama proses hukum berjalan.

Ia menyebut sosok berinisial Y dan seorang oknum lainnya yang memiliki ciri fisik tertentu sebagai pelaku utama penganiayaan.

"Situ (saksi Mario) gak aniaya, tapi Pak Y itu menganiaya, Pak Y sama yang kepala botak itu yang agak tinggi," terang Ammar Zoni.

Baca Juga: Ammar Zoni Ngaku Disuruh Bikin Surat Pengakuan Jual Narkoba di Rutan

Mendengar tuduhan serius itu, saksi Mario langsung memberikan bantahan di ruang sidang. Petugas kepolisian tersebut bersikeras bahwa seluruh proses hukum dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku tanpa adanya kekerasan.

Mario menjamin bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah membawa apalagi menggunakan alat setrum untuk menekan para terdakwa.

Ia meyakinkan hakim bahwa pengakuan Ammar tersebut sama sekali tidak berlandaskan fakta yang terjadi di lapangan.

"Iya saya jujur, saya yakin tidak ada penganiayaan. Tidak ada Ibu (alat setrum). Siap tidak ada," bantah Mario.

Merasa keterangannya dipojokkan oleh saksi, Ammar Zoni tidak tinggal diam dan langsung menantang balik.

Ia memohon kepada majelis hakim untuk memutar rekaman kamera pengawas atau CCTV guna membuktikan kebenaran ucapannya tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI