Babak Baru Laporan Dokter Oky Pratama: Terlapor Mangkir Mediasi, Polisi Siapkan Saksi Ahli

Ferry Noviandi

Jum'at, 23 Januari 2026 | 05:55 WIB
Babak Baru Laporan Dokter Oky Pratama: Terlapor Mangkir Mediasi, Polisi Siapkan Saksi Ahli
Kasus teror karangan bunga Dokter Oky Pratama telah memasuki babak baru.[Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
baca 10 detik
  • Kasus hukum Dokter Oky Pratama ditangani Subdit Resmob Polda Metro Jaya terkait teror karangan bunga pencemaran nama baik.
  • Upaya mediasi pada 8 Januari gagal karena pihak terlapor (HP/HS dan IW) tidak hadir memenuhi undangan penyidik.
  • Penyidik kini fokus memperkuat konstruksi hukum perkara dengan melibatkan keterangan dari para saksi ahli secara paralel.

Suara.com - Kasus hukum yang menyeret nama dokter selebritas, Oky Pratama terus bergulir di meja penyidik Polda Metro Jaya.

Meski proses penyelidikan terus dipacu, pihak kepolisian memberikan sinyal bahwa pintu perdamaian melalui jalur mediasi masih terbuka lebar bagi kedua belah pihak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa saat ini perkara tersebut ditangani secara intensif oleh Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Ia menegaskan bahwa kepolisian mengedepankan pendekatan yang berimbang dalam menangani kasus ini.

"Kami masih membuka peluang untuk dilakukan mediasi. Namun, perlu dicatat bahwa secara paralel, proses hukum tetap berjalan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi ahli," ujar Kombes Pol Budi Hermanto kepada awak media di Jakarta.

Penyidik sebenarnya telah berupaya menjembatani pertemuan antara pihak pelapor dan terlapor.

Sebuah agenda mediasi telah dijadwalkan pada Kamis, 8 Januari lalu.

Dokter Oky Pratama, yang dalam laporan ini berstatus sebagai pelapor dengan inisial OP, menunjukkan iktikad baiknya dengan hadir memenuhi undangan penyidik.

Sayangnya, upaya damai tersebut belum membuahkan hasil.

baca juga

Pihak terlapor yang berinisial HP (atau HS) serta IW terpantau mangkir dari pertemuan tersebut tanpa alasan yang jelas.

"Pelapor (OP) hadir secara langsung. Namun, karena pihak terlapor (HP/HS dan IW) tidak hadir, maka agenda mediasi tersebut belum dapat dilaksanakan," jelas Budi Hermanto.

Ketidakhadiran pihak terlapor tidak lantas membuat penyidikan jalan di tempat.

Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa penyidik kini tengah bergerak untuk memperkuat konstruksi hukum perkara ini.

Salah satu langkah krusial yang diambil adalah melibatkan pendapat ahli.

Keterangan ahli dianggap sangat penting untuk memberikan pandangan objektif dari kacamata hukum terkait unsur-unsur pidana yang dilaporkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanpa Lepas Cadar, Wardatina Mawa Jadi Brand Ambassador Benings Clinic Milik Dr. Oky Pratama

Tanpa Lepas Cadar, Wardatina Mawa Jadi Brand Ambassador Benings Clinic Milik Dr. Oky Pratama

Entertainment | Jum'at, 05 Desember 2025 | 11:39 WIB

Nikita Mirzani Live bareng dr Oky Pratama Tak Langgar UU, Benarkah?

Nikita Mirzani Live bareng dr Oky Pratama Tak Langgar UU, Benarkah?

Entertainment | Jum'at, 14 November 2025 | 07:15 WIB

Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Oky Pratama Ngeles Sebut Bukan Unggahannya

Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Oky Pratama Ngeles Sebut Bukan Unggahannya

Entertainment | Jum'at, 07 November 2025 | 14:28 WIB

Kronologi Dokter Oky Pratama Dilaporkan Suami Heni Sagara, Berawal Postingan 'Mafia Skincare'

Kronologi Dokter Oky Pratama Dilaporkan Suami Heni Sagara, Berawal Postingan 'Mafia Skincare'

Entertainment | Jum'at, 07 November 2025 | 12:18 WIB

Dokter Oky Pratama Dilaporkan Suami Heni Sagara, Statusnya Naik ke Penyidikan

Dokter Oky Pratama Dilaporkan Suami Heni Sagara, Statusnya Naik ke Penyidikan

Entertainment | Jum'at, 07 November 2025 | 11:31 WIB

Rumah dan Kliniknya Banjir Karangan Bunga Berisi Fitnah, Dokter Oky Pratama Lapor Polisi

Rumah dan Kliniknya Banjir Karangan Bunga Berisi Fitnah, Dokter Oky Pratama Lapor Polisi

Entertainment | Senin, 03 November 2025 | 18:44 WIB

Terkini

Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir

Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:16 WIB

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:15 WIB

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:07 WIB

Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!

Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek

Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek

Riau | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija

Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija

Video | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19

Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:02 WIB

Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga

Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:54 WIB

Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu

Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu

Kaltim | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:52 WIB

×