- Pasangan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono menjalani pemeriksaan selama lima jam dengan total 53 pertanyaan terkait peran mereka sebagai Brand Ambassador PT DSI.
- Dude menegaskan hubungan mereka murni profesional berdasarkan kontrak tahunan (2022–2025) dan tidak terlibat dalam manajemen internal maupun skema penipuan perusahaan.
- Pihak Dude telah menyerahkan detail nominal honor dan bukti legalitas awal perusahaan kepada penyidik untuk membantu proses penelusuran aset dan penyidikan empat tersangka utama.
"Hubungan kerjanya profesional dan proporsional. Tadi dijelaskan bahwa Mas Dude itu sebagai BA dan itu jelas ada kontraknya. Setiap pertanyaan yang mengarah pada internal PT DSI, kami sampaikan tidak mengetahui. Karena kita murni dari eksternal yang jasanya disewa dan ada kesepakatan yang sudah dituangkan dalam kontrak," jelas Al Ayyubi.
Dia juga menekankan bahwa nilai nominal jasa atau honor yang diterima kliennya sudah disampaikan kepada penyidik secara transparan.
"Nominalnya proporsional dengan hal-hal yang sudah dikerjakan sesuai kewajiban kontrak. Itu sudah kami sampaikan ke pihak Bareskrim," tambahnya.
Di sisi lain, Katim Penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Susatyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kedua pesohor ini diperlukan untuk mendalami sejauh mana pihak PT DSI memberikan informasi kepada mereka dalam rangka promosi ke masyarakat.
"Kami ingin mendalami apakah dari pihak DSI memberikan keterangan-keterangan tertentu kepada kedua saksi ini untuk bisa membawa promosi yang baik. Kami memeriksa kontrak, honor, dan bagaimana mereka memahami business plan DSI untuk disampaikan ke masyarakat luas," terang Susatyo.
Hingga saat ini, Polri telah memeriksa 90 orang saksi dan menetapkan empat orang tersangka yang terdiri dari jajaran Direktur dan Komisaris PT DSI.
Polisi juga telah memblokir 80 rekening serta menyita aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp300 miliar.
"Kami juga berencana menetapkan tersangka korporasi agar bisa menyita lebih banyak aset untuk dikembalikan kepada para korban melalui mekanisme restitusi yang dikoordinasikan dengan LPSK," tutup Susatyo.
Meski namanya ikut terseret, Dude Harlino menyatakan komunikasinya dengan paguyuban korban (lender) tetap berjalan baik.
Dia berharap keterangannya di hadapan penyidik dapat membantu memperjelas duduk perkara agar para korban segera mendapatkan haknya kembali.
Terkait dampak pada karier, Dude bersyukur hingga saat ini belum ada pekerjaan yang dibatalkan akibat isu tersebut.