Vonis Chaeri Wardhana

Bernard Chaniago

Senin, 23 Juni 2014 | 15:16 WIB
  • Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan divonis 5 tahun penjara dan denda 150 juta, terkait sengketa pilkada Lebak, Banten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/6). [suara.com/Adrian Mahakam]
    Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan divonis 5 tahun penjara dan denda 150 juta, terkait sengketa pilkada Lebak, Banten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/6). [suara.com/Adrian Mahakam]
  • Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan divonis 5 tahun penjara dan denda 150 juta, terkait sengketa pilkada Lebak, Banten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/6). [suara.com/Adrian Mahakam]
    Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan divonis 5 tahun penjara dan denda 150 juta, terkait sengketa pilkada Lebak, Banten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/6). [suara.com/Adrian Mahakam]
  • Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan divonis 5 tahun penjara dan denda 150 juta, terkait sengketa pilkada Lebak, Banten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/6). [suara.com/Adrian Mahakam]
    Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan divonis 5 tahun penjara dan denda 150 juta, terkait sengketa pilkada Lebak, Banten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/6). [suara.com/Adrian Mahakam]
  • Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan divonis 5 tahun penjara dan denda 150 juta, terkait sengketa pilkada Lebak, Banten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/6). [suara.com/Adrian Mahakam]
    Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan divonis 5 tahun penjara dan denda 150 juta, terkait sengketa pilkada Lebak, Banten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/6). [suara.com/Adrian Mahakam]
  • Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan divonis 5 tahun penjara dan denda 150 juta, terkait sengketa pilkada Lebak, Banten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/6). [suara.com/Adrian Mahakam]
    Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan divonis 5 tahun penjara dan denda 150 juta, terkait sengketa pilkada Lebak, Banten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/6). [suara.com/Adrian Mahakam]
  • Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan divonis 5 tahun penjara dan denda 150 juta, terkait sengketa pilkada Lebak, Banten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/6). [suara.com/Adrian Mahakam]
    Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan divonis 5 tahun penjara dan denda 150 juta, terkait sengketa pilkada Lebak, Banten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/6). [suara.com/Adrian Mahakam]
  • Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan divonis 5 tahun penjara dan denda 150 juta, terkait sengketa pilkada Lebak, Banten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/6). [suara.com/Adrian Mahakam]
  • Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan divonis 5 tahun penjara dan denda 150 juta, terkait sengketa pilkada Lebak, Banten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/6). [suara.com/Adrian Mahakam]
  • Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan divonis 5 tahun penjara dan denda 150 juta, terkait sengketa pilkada Lebak, Banten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/6). [suara.com/Adrian Mahakam]
  • Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan divonis 5 tahun penjara dan denda 150 juta, terkait sengketa pilkada Lebak, Banten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/6). [suara.com/Adrian Mahakam]
  • Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan divonis 5 tahun penjara dan denda 150 juta, terkait sengketa pilkada Lebak, Banten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/6). [suara.com/Adrian Mahakam]
  • Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan divonis 5 tahun penjara dan denda 150 juta, terkait sengketa pilkada Lebak, Banten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/6). [suara.com/Adrian Mahakam]
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana USD271.500 ke Yaqut, Pengacara Soroti Surat Dakwaan Jaksa

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana USD271.500 ke Yaqut, Pengacara Soroti Surat Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:06 WIB

Sidang Kasus Haji: Dua Saksi Bantah Yaqut Cholil Qoumas Terima Uang USD 271 Ribu

Sidang Kasus Haji: Dua Saksi Bantah Yaqut Cholil Qoumas Terima Uang USD 271 Ribu

News | Rabu, 09 September 2026 | 07:59 WIB

Kriminalisasi NPL Disorot, Pakar Minta Risiko Bisnis Tak Otomatis Dibawa ke Tipikor

Kriminalisasi NPL Disorot, Pakar Minta Risiko Bisnis Tak Otomatis Dibawa ke Tipikor

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Rugikan Negara Rp255 Miliar! Bos Isargas Arso Sadewo Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

Rugikan Negara Rp255 Miliar! Bos Isargas Arso Sadewo Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana

Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Jalani Sidang Perdana, Yaqut Didakwa Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Yaqut Didakwa Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Gus Yaqut Diduga Terima Uang USD 271.500 dari Kasus Kuota Haji

Gus Yaqut Diduga Terima Uang USD 271.500 dari Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:04 WIB

Minta Doa Sebelum Dakwaan Dibacakan, Gus Yaqut: Semua yang Baik Akan Kelihatan

Minta Doa Sebelum Dakwaan Dibacakan, Gus Yaqut: Semua yang Baik Akan Kelihatan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:04 WIB

Terkini

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:30 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:09 WIB

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:01 WIB

Ada 100 Ton Sampah Menumpuk di TPST Sempadan Sungai Cisadane

Ada 100 Ton Sampah Menumpuk di TPST Sempadan Sungai Cisadane

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 21:53 WIB

Pemkot Malang Siap Hentikan MBG, Bagaimana Kebenarannya?

Pemkot Malang Siap Hentikan MBG, Bagaimana Kebenarannya?

Video | Rabu, 09 September 2026 | 21:45 WIB

Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik

Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:22 WIB

Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa

Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:20 WIB

×