Baca 10 detik
Suara.com - Guru Besar Hukum Unpad Romly Atmasasmita memberikan keterangan sebagai saksi ahli pada sidang lanjutan praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan (BG) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2). Sidang dengan agenda mendengarkan kesaksian serta pengajuan bukti dari saksi pihak penggugat. [Antara/Muhammad Adimaja]