Suara.com - Mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/2). Barnabas diperiksa sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi Detailing Engineering Design Pembangkit Listrik Tenaga Air (DED PLTA) Sungai Memberamo dan Urumuka tahun 2009-2010 Provinsi Papua dengan tersangka Lamusi Didi. [suara.com/Oke Atmaja]