Baca 10 detik
Suara.com - Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) didampingi pengacara melaporkan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta, Senin (24/8). Pelaporan ini mengenai serangkaian dugaan tindak pidana fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik sekaligus perbuatan pidana yg diatur dalam UU ITE yang diduga dilakukan oleh Direksi BUMN, berinisial RJL yang saat ini menjabat sebagai Dirut Pelindo II. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]