Suara.com - Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) didampingi pengacara melaporkan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta, Senin (24/8). Pelaporan ini mengenai serangkaian dugaan tindak pidana fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik sekaligus perbuatan pidana yg diatur dalam UU ITE yang diduga dilakukan oleh Direksi BUMN, berinisial RJL yang saat ini menjabat sebagai Dirut Pelindo II. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
SP JICT Adukan Dirut Pelindo II
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 24 Agustus 2015 | 15:21 WIB
BERITA TERKAIT
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
04 November 2025 | 06:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:22 WIB
Foto | 16:13 WIB
Foto | 06:20 WIB
Foto | 19:52 WIB
Foto | 21:41 WIB
Foto | 21:31 WIB