Suara.com - Terdakwa dugaan korupsi pelaksanaan ibadah haji dan penyalahgunaan Dana Operasional Menteri (DOM) Suryadharma Ali (SDA) menjalani sidang tuntutan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (23/12). SDA dituntut 11 tahun penjara denda Rp750 juta dan diminta mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2,325 miliar. [suara.com/Oke Atmaja]
Suryadharma Ali Dituntut 11 Tahun
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 23 Desember 2015 | 15:31 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tembok Gedung Dinas SDA Jaksel Jebol usai Jakarta Diguyur Hujan Deras, Air Luber ke Jalanan
21 Mei 2025 | 20:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:29 WIB
Foto | 21:26 WIB
Foto | 15:22 WIB
Foto | 08:19 WIB
Foto | 20:46 WIB
Foto | 19:41 WIB
Foto | 08:55 WIB