Suara.com - Petugas Imigrasi Jakarta mengamankan 11 warga negara asing asal Afrika dikawasan Petamburan, Jakarta, Jumat (29/1). Sebelas WNA tersebut terjaring saat razia gabungan dengan Aparat Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) karena tidak memiliki dokumen resmi serta adanya temuan paspor palsu dan stempel palsu yang berkaitan dengan administrasi, yang membuat mereka seolah legal tinggal di Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Imigrasi Amankan 11 WNA Afrika
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 29 Januari 2016 | 16:05 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
WNA Rasis di Medsos: Bisa Nggak Sih Dijerat Hukum Indonesia?
27 Februari 2026 | 14:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 09:00 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 05:00 WIB
Foto | 20:07 WIB
Foto | 19:47 WIB
Foto | 19:15 WIB
Foto | 18:47 WIB