Suara.com - Petugas Imigrasi Jakarta mengamankan 11 warga negara asing asal Afrika dikawasan Petamburan, Jakarta, Jumat (29/1). Sebelas WNA tersebut terjaring saat razia gabungan dengan Aparat Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) karena tidak memiliki dokumen resmi serta adanya temuan paspor palsu dan stempel palsu yang berkaitan dengan administrasi, yang membuat mereka seolah legal tinggal di Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]