Suara.com - Petugas Imigrasi Jakarta mengamankan 11 warga negara asing asal Afrika dikawasan Petamburan, Jakarta, Jumat (29/1). Sebelas WNA tersebut terjaring saat razia gabungan dengan Aparat Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) karena tidak memiliki dokumen resmi serta adanya temuan paspor palsu dan stempel palsu yang berkaitan dengan administrasi, yang membuat mereka seolah legal tinggal di Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Imigrasi Amankan 11 WNA Afrika
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 29 Januari 2016 | 16:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Megawati Tegaskan Tanah Bali Tak Boleh Dikonversi: Milik Negara untuk Rakyat
09 Mei 2025 | 09:34 WIB WIBPuluhan WNI Dideportasi dari Malaysia
06:24 WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 07:46 WIB
Foto | 00:54 WIB
Foto | 23:05 WIB
Foto | 22:34 WIB
Foto | 20:14 WIB
Foto | 20:03 WIB
Foto | 20:01 WIB
Foto | 23:04 WIB
Foto | 22:28 WIB