Suara.com - Sidang pembacaan tuntutan Jessica Kumala Wongso digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016). Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman 20 tahun penjara terhadap Jessica dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. [Suara.com/Oke Atmaja]