Array

Pelaku Penghina Presiden Dibekuk Polisi

Jum'at, 23 Februari 2018 | 18:31 WIB
  • Polisi mengamankan 2 orang tersangka pelaku penyebar hoaks.
    Polisi mengamankan 2 orang tersangka pelaku penyebar hoaks.
  • Rilis kasus Kejahatan Siber di Jakarta, Jumat (23/2).
    Rilis kasus Kejahatan Siber di Jakarta, Jumat (23/2).
  • Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar bersama dengan Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo saat merilis kasus Kejahatan Siber (Penyebar Hoaks) di Jakarta, Rabu (21/2).
    Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar bersama dengan Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo saat merilis kasus Kejahatan Siber (Penyebar Hoaks) di Jakarta, Rabu (21/2).
  • Pelaku kasus Kejahatan Siber di Jakarta, Jumat (23/2).
    Pelaku kasus Kejahatan Siber di Jakarta, Jumat (23/2).
  • Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar bersama dengan Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo saat merilis kasus Kejahatan Siber (Penyebar Hoaks) di Jakarta, Rabu (21/2).
    Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar bersama dengan Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo saat merilis kasus Kejahatan Siber (Penyebar Hoaks) di Jakarta, Rabu (21/2).
  • Pelaku kasus Kejahatan Siber di Jakarta, Jumat (23/2).
    Pelaku kasus Kejahatan Siber di Jakarta, Jumat (23/2).
  • Polisi mengamankan 2 orang tersangka pelaku penyebar hoaks.
  • Rilis kasus Kejahatan Siber di Jakarta, Jumat (23/2).
  • Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar bersama dengan Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo saat merilis kasus Kejahatan Siber (Penyebar Hoaks) di Jakarta, Rabu (21/2).
  • Pelaku kasus Kejahatan Siber di Jakarta, Jumat (23/2).
  • Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar bersama dengan Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo saat merilis kasus Kejahatan Siber (Penyebar Hoaks) di Jakarta, Rabu (21/2).
  • Pelaku kasus Kejahatan Siber di Jakarta, Jumat (23/2).

Suara.com - Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar bersama dengan Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo merilis kasus Kejahatan Siber (Penyebar Hoaks) di Jakarta, Rabu (21/2). Polisi mengamankan 2 orang tersangka pelaku penyebar hoaks melalui media sosial dengan kasus pidana UU ITE tentang penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan istri ibu Iriana Joko Widodo serta Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI