Suara.com - Kendaraan melintas di Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (19/6). Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menghentikan sementara penerapan ganjil-genap pasca hari lebaran terhitung dari tanggal 18 hingga 20 Juni 2018. [suara.com/Oke Atmaja]