Sidang Tuntutan Pembubaran JAD

Oke Dwi Atmaja, Muhaimin A Untung

Kamis, 26 Juli 2018 | 13:19 WIB
  • Pimpinan JAD Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M Ali  mengikuti sidang tuntutan pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut membekukan korporasi JAD karena termasuk kelompok yang terlarang dan berafiliasi dengan ISIS (Islamic State in Iraq dan Syria) atau DAESH (Al-Dawis Al-Sham) atau ISIL (Islamic State of Iraq and Levant) atau IS (Islamic State) dan didenda sebesar Rp.5.000.000. [suara/Muhaimin A Untung]
    Pimpinan JAD Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M Ali mengikuti sidang tuntutan pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut membekukan korporasi JAD karena termasuk kelompok yang terlarang dan berafiliasi dengan ISIS (Islamic State in Iraq dan Syria) atau DAESH (Al-Dawis Al-Sham) atau ISIL (Islamic State of Iraq and Levant) atau IS (Islamic State) dan didenda sebesar Rp.5.000.000. [suara/Muhaimin A Untung]
  •  Pimpinan JAD Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M Ali  mengikuti sidang tuntutan pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut membekukan korporasi JAD karena termasuk kelompok yang terlarang dan berafiliasi dengan ISIS (Islamic State in Iraq dan Syria) atau DAESH (Al-Dawis Al-Sham) atau ISIL (Islamic State of Iraq and Levant) atau IS (Islamic State) dan didenda sebesar Rp.5.000.000. [suara/Muhaimin A Untung]
    Pimpinan JAD Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M Ali mengikuti sidang tuntutan pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut membekukan korporasi JAD karena termasuk kelompok yang terlarang dan berafiliasi dengan ISIS (Islamic State in Iraq dan Syria) atau DAESH (Al-Dawis Al-Sham) atau ISIL (Islamic State of Iraq and Levant) atau IS (Islamic State) dan didenda sebesar Rp.5.000.000. [suara/Muhaimin A Untung]
  •  Pimpinan JAD Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M Ali  mengikuti sidang tuntutan pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut membekukan korporasi JAD karena termasuk kelompok yang terlarang dan berafiliasi dengan ISIS (Islamic State in Iraq dan Syria) atau DAESH (Al-Dawis Al-Sham) atau ISIL (Islamic State of Iraq and Levant) atau IS (Islamic State) dan didenda sebesar Rp.5.000.000. [suara/Muhaimin A Untung]
    Pimpinan JAD Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M Ali mengikuti sidang tuntutan pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut membekukan korporasi JAD karena termasuk kelompok yang terlarang dan berafiliasi dengan ISIS (Islamic State in Iraq dan Syria) atau DAESH (Al-Dawis Al-Sham) atau ISIL (Islamic State of Iraq and Levant) atau IS (Islamic State) dan didenda sebesar Rp.5.000.000. [suara/Muhaimin A Untung]
  •  Pimpinan JAD Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M Ali  mengikuti sidang tuntutan pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut membekukan korporasi JAD karena termasuk kelompok yang terlarang dan berafiliasi dengan ISIS (Islamic State in Iraq dan Syria) atau DAESH (Al-Dawis Al-Sham) atau ISIL (Islamic State of Iraq and Levant) atau IS (Islamic State) dan didenda sebesar Rp.5.000.000. [suara/Muhaimin A Untung]
    Pimpinan JAD Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M Ali mengikuti sidang tuntutan pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut membekukan korporasi JAD karena termasuk kelompok yang terlarang dan berafiliasi dengan ISIS (Islamic State in Iraq dan Syria) atau DAESH (Al-Dawis Al-Sham) atau ISIL (Islamic State of Iraq and Levant) atau IS (Islamic State) dan didenda sebesar Rp.5.000.000. [suara/Muhaimin A Untung]
  •  Pimpinan JAD Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M Ali  mengikuti sidang tuntutan pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut membekukan korporasi JAD karena termasuk kelompok yang terlarang dan berafiliasi dengan ISIS (Islamic State in Iraq dan Syria) atau DAESH (Al-Dawis Al-Sham) atau ISIL (Islamic State of Iraq and Levant) atau IS (Islamic State) dan didenda sebesar Rp.5.000.000. [suara/Muhaimin A Untung]
    Pimpinan JAD Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M Ali mengikuti sidang tuntutan pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut membekukan korporasi JAD karena termasuk kelompok yang terlarang dan berafiliasi dengan ISIS (Islamic State in Iraq dan Syria) atau DAESH (Al-Dawis Al-Sham) atau ISIL (Islamic State of Iraq and Levant) atau IS (Islamic State) dan didenda sebesar Rp.5.000.000. [suara/Muhaimin A Untung]
  • Pimpinan JAD Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M Ali  mengikuti sidang tuntutan pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut membekukan korporasi JAD karena termasuk kelompok yang terlarang dan berafiliasi dengan ISIS (Islamic State in Iraq dan Syria) atau DAESH (Al-Dawis Al-Sham) atau ISIL (Islamic State of Iraq and Levant) atau IS (Islamic State) dan didenda sebesar Rp.5.000.000. [suara/Muhaimin A Untung]
  •  Pimpinan JAD Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M Ali  mengikuti sidang tuntutan pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut membekukan korporasi JAD karena termasuk kelompok yang terlarang dan berafiliasi dengan ISIS (Islamic State in Iraq dan Syria) atau DAESH (Al-Dawis Al-Sham) atau ISIL (Islamic State of Iraq and Levant) atau IS (Islamic State) dan didenda sebesar Rp.5.000.000. [suara/Muhaimin A Untung]
  •  Pimpinan JAD Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M Ali  mengikuti sidang tuntutan pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut membekukan korporasi JAD karena termasuk kelompok yang terlarang dan berafiliasi dengan ISIS (Islamic State in Iraq dan Syria) atau DAESH (Al-Dawis Al-Sham) atau ISIL (Islamic State of Iraq and Levant) atau IS (Islamic State) dan didenda sebesar Rp.5.000.000. [suara/Muhaimin A Untung]
  •  Pimpinan JAD Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M Ali  mengikuti sidang tuntutan pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut membekukan korporasi JAD karena termasuk kelompok yang terlarang dan berafiliasi dengan ISIS (Islamic State in Iraq dan Syria) atau DAESH (Al-Dawis Al-Sham) atau ISIL (Islamic State of Iraq and Levant) atau IS (Islamic State) dan didenda sebesar Rp.5.000.000. [suara/Muhaimin A Untung]
  •  Pimpinan JAD Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M Ali  mengikuti sidang tuntutan pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut membekukan korporasi JAD karena termasuk kelompok yang terlarang dan berafiliasi dengan ISIS (Islamic State in Iraq dan Syria) atau DAESH (Al-Dawis Al-Sham) atau ISIL (Islamic State of Iraq and Levant) atau IS (Islamic State) dan didenda sebesar Rp.5.000.000. [suara/Muhaimin A Untung]

Suara.com -  Pimpinan JAD Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M Ali  mengikuti sidang tuntutan pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut membekukan korporasi JAD karena termasuk kelompok yang terlarang dan berafiliasi dengan ISIS (Islamic State in Iraq dan Syria) atau DAESH (Al-Dawis Al-Sham) atau ISIL (Islamic State of Iraq and Levant) atau IS (Islamic State) dan didenda sebesar Rp.5.000.000. [suara/Muhaimin A Untung]
 
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Pemerintah Siapkan Bansos dan Stimulus Nataru

Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Pemerintah Siapkan Bansos dan Stimulus Nataru

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:04 WIB

Wantimpres Diisi Banyak Tokoh Nasional, Prabowo Beri Sanjungan: Ngeri

Wantimpres Diisi Banyak Tokoh Nasional, Prabowo Beri Sanjungan: Ngeri

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:19 WIB

Mendagri Tito Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Tekankan Pentingnya Kekompakan

Mendagri Tito Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Tekankan Pentingnya Kekompakan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:29 WIB

Gus Ipul Laporkan Kinerja Dua Tahun Kemensos dalam Sidang Kabinet di Istana

Gus Ipul Laporkan Kinerja Dua Tahun Kemensos dalam Sidang Kabinet di Istana

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Seskab Teddy Ungkap Arahan-arahan Penting Prabowo di Sidang Kabinet Paripurna

Seskab Teddy Ungkap Arahan-arahan Penting Prabowo di Sidang Kabinet Paripurna

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:37 WIB

Bangga Capaian 2 Tahun Memimpin, Prabowo Sindir Kebiasaan Puji Bangsa Lain

Bangga Capaian 2 Tahun Memimpin, Prabowo Sindir Kebiasaan Puji Bangsa Lain

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:46 WIB

Prabowo Sebut Kebangkitan Indonesia Kerap Diganggu Asing: Kita Harus Selamatkan Kekayaan Negara

Prabowo Sebut Kebangkitan Indonesia Kerap Diganggu Asing: Kita Harus Selamatkan Kekayaan Negara

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:39 WIB

Prabowo Sentil Pejabat yang Gelisah Belum Dapat Peran: Jangan Frustrasi, Nanti Dimainkan

Prabowo Sentil Pejabat yang Gelisah Belum Dapat Peran: Jangan Frustrasi, Nanti Dimainkan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:26 WIB

Prabowo Sebut Pembakar Hutan sebagai Teroris Lingkungan

Prabowo Sebut Pembakar Hutan sebagai Teroris Lingkungan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Prabowo Wanti-wanti Teknologi Digital Jadi Senjata Pemecah Belah, Pejabat Diminta Siap Diawasi

Prabowo Wanti-wanti Teknologi Digital Jadi Senjata Pemecah Belah, Pejabat Diminta Siap Diawasi

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:57 WIB

Terkini

Jatim Cegah Stunting, Gubernur Khofifah Bagikan Paket Gizi bagi Ibu Hamil dan Balita di Pacitan

Jatim Cegah Stunting, Gubernur Khofifah Bagikan Paket Gizi bagi Ibu Hamil dan Balita di Pacitan

Jatim | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:48 WIB

Teknologi dan Kolaborasi Dokter Jadi Kunci Penanganan Penyakit Saraf dan Otak

Teknologi dan Kolaborasi Dokter Jadi Kunci Penanganan Penyakit Saraf dan Otak

Health | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:44 WIB

Megah! Kanye West Tampil di Atas Kubah Raksasa dengan Visual Bumi dan Bulan di Konser Jakarta

Megah! Kanye West Tampil di Atas Kubah Raksasa dengan Visual Bumi dan Bulan di Konser Jakarta

Entertainment | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:35 WIB

17.942 Hektare Lahan Karhutla Masih Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas

17.942 Hektare Lahan Karhutla Masih Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Apa Itu Cut-Off Point dalam Event Lari? Istilah yang Disorot usai Insiden JRF 2026

Apa Itu Cut-Off Point dalam Event Lari? Istilah yang Disorot usai Insiden JRF 2026

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:17 WIB

Ulasan Pirunduk: Kisah Tragis Siti dan Teror Ilmu Hitam Kalimantan Selatan!

Ulasan Pirunduk: Kisah Tragis Siti dan Teror Ilmu Hitam Kalimantan Selatan!

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Bedah Buku Herbert Feith, Bonnie Triyana Pertanyakan Kondisi Demokrasi Indonesia

Bedah Buku Herbert Feith, Bonnie Triyana Pertanyakan Kondisi Demokrasi Indonesia

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:09 WIB

Jadi Satu-satunya di Asia Tenggara, Konser Kanye West di Jakarta Dipadati Bule

Jadi Satu-satunya di Asia Tenggara, Konser Kanye West di Jakarta Dipadati Bule

Entertainment | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:02 WIB

Stok Beras Bulog Jabar Capai 623,9 Ribu Ton, Aman hingga Panen Raya 2027

Stok Beras Bulog Jabar Capai 623,9 Ribu Ton, Aman hingga Panen Raya 2027

Jabar | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Isu Tokoh Oposisi Temui Dubes Singapura Viral, Gerindra Turun Tangan

Isu Tokoh Oposisi Temui Dubes Singapura Viral, Gerindra Turun Tangan

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:01 WIB

×