Suara.com - Sidang lanjutan dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riiau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (25/10). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. [Suara.com/Muhaimin A untung]
Dirut PLN Jadi Saksi Sidang Kasus Suap PLTU Riau-1
Oke Dwi Atmaja Suara.Com
Kamis, 25 Oktober 2018 | 15:12 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional
07 Maret 2026 | 14:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:16 WIB
Foto | 19:05 WIB
Foto | 06:52 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 08:00 WIB