Suara.com - Suasana sidang perdana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang menjerat terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2). Ratna didakwa membuat keonaran dengan menyebarkan hoaks penganiayaan dirinya. [Suara.com/Arief Hermawan P]